Keberadaan Model D Hasil Kecamatan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Kecamatan Masalembu Dipertanyakan

- Editorial Team

Minggu, 3 Maret 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Rapat pleno terbuka, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2024, tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Masalembu, yang telah selesai digelar, ternyata masih menyisakan Polemik.

Seperti yang disampaikan oleh Suhar saksi Partai Nasdem saat penghitungan hasil suara di PPK Masalembu, bahwa dirinya dan saksi lainnya di tingkat Kecamatan Masalembu, sampai saat ini tidak mendapatkan Model D Hasil Kecamatan, DPRD Kabupaten/Kota.

“Semua proses penghitungan hasil suara di Kecamatan Masalembu selesai sekitar pukul 00.00 Wib (23/2) dan saat itu kapal akan berangkat ke Sumenep sekitar pukul 04.00 Wib,” katanya. Sabtu (2/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya sempat meminta Model D Hasil Kecamatan kepada ketua PPK Kecamatan Masalembu, namun beliau menyampaikan bahwa Model D Hasil Kecamatan akan diberikan setelah sampai di Sumenep.

Baca Juga:  Diduga Oknum Anggota Polsek Sapeken Terlibat Penganiayaan, Polres Sumenep Membantah

“Namun sampai saat ini, kami tidak bisa menghubungi semua anggota PPK Masalembu, karena nomor telepon mereka tidak dapat dihubungi atau tidak aktif,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, saya berinisiatif mendatangi KPU Sumenep, meminta pertanggungjawaban KPU, dan ketua KPU meminta kami untuk mendapatkan Model D hasil Kecamatan, karena menurut beliau, tanpa adanya Model D hasil Kecamatan, rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten tidak bisa dilaksanakan.

“Beliau juga menyampaikan bahwa, jika Model D Hasil Kecamatan tidak ada tanda tangan dari saksi, makan Model D Hasil dianggap tidak sah,” terangnya.

Namun kami tidak puas sampai disitu, semalam (1/3) saya juga melaporkan apa yang menjadi permasalahan kami ke Bawaslu Sumenep, bahwa kami sebagai saksi partai ditingkat Kecamatan Masalembu, tidak mendapatkan Model D hasil Kecamatan dan hanya memegang Rekap Hasil Kecamatan.

Baca Juga:  SiKaPal dapat Penghargaan Anugrah Inovasi Pelayanan Publik 2023 dari Kemenpan RB

“Dengan kondisi yang kami alami saat ini, terus terang saya khawatir, apabila nantinya perolehan penghitungan hasil suara, yang sudah tertuang dalam rekap hasil yang telah kami tanda tangani semua, tidak sama dengan Model D Hasil Kecamatan (yang tidak kami pegang), saat penghitungan hasil suara tingkat Kabupaten,” ungkapnya.

Kalau nanti terjadi ketidak sesuaian angka antara Rekap Kontrol dan Model D Hasil Kecamatan, atau bahkan ada ketidaksesuai antara Rekap Kontrol dan Model D Hasil yang tak pernah kami tahu, maka kami akan meminta dan mendorong calon legislatif yang kami dukung, untuk melakukan upaya hukum.

Baca Juga:  Polsek Nonggunong bersama Banser Nonggunong, Melakukan Pengamanan Perayaan Malam Hari Raya Idul Fitri

“Yang tujuannya, agar aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui pemilu ini tidak dimanipulasi atau bahkan dihilangkan,” tutupnya.

Sinawi saksi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di tingkat Kecamatan Masalembu, juga menyampaikan hal yang sama bahwa dirinya sampai saat ini tidak memiliki Model D Hasil Kecamatan, sama dengan saksi yang lain yang hanya memiliki Rekap Kontrol.

“Kami serahkan semuanya kepada Partai dan Calon legislatif yang kami usung, untuk melakukan upaya upaya (hukum) yang dianggap perlu,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru