Sekdis Perpustakaan dan Kearsipan Diperiksa Tim Penilaian Kinerja ASN

- Editorial Team

Jumat, 1 Maret 2024 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Penilai Kinerja ASN Wawan Setiawan saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media

Ketua Tim Penilai Kinerja ASN Wawan Setiawan saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media

Dapurrakyatnews – Imam Hidayat Owner RS Mitra Sehat, yang juga sekretaris dinas perpustakaan dan kearsipan (Disperpusip) non aktif, di kantor pemerintah kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Jumat (1/3/2024).

Menurut ketua tim pnilai kinerja ASN Pemkab Situbondo Wawan Setiawan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin, yang dilakukan oleh Imam Hidayat.

“Yang bersangkutan diduga telah terjadi pelanggaran disiplin beberapa pekan lalu, saat memberikan bantuan pembangunan di salah satu Masjid yang ada di Desa Kayu putih, Kecamatan Panji,” kata Wawan Setiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan aturan undang-undang kepegawaian, terhadap adanya dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh saudara Imam Hidayat.

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah, Faskad Gelar Rapat Konsolidasi

“Pemeriksaan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Artinya tidak ada indikasi apapun selain memang melaksanakan perintah aturan. Karena ini (video MC Masjid yang menyebut bantuan ke masjid ini berasal dari Calon Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024 -red) sudah menjadi konsumsi masyarakat luas,” terangnya.

Imam Hidayat dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, saat memberikan keterangan pers nya.

Jadi menurutnya, tim penilai kinerja ASN justru akan dipertanyakan keberadaannya, jika tidak memproses dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan Imam Hidayat.

“Selain itu, jika merujuk aturan kepegawaian, seorang pegawai yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat, bisa diberhentikan sementara dari jabatannya,” ungkapnya.

Baca Juga:  BPBD Situbondo Salurkan Bantuan Air Bersih di Desa Jatisari.

Sementara itu, kuasa hukum Imam Hidayat, Amam Al Muhtar menyampaikan, pada waktu pemeriksaan, kliennya mendapat banyak pertanyaan dari tm penilai kinerja ASN.

“Di mana pada intinya, terkait kedatangan beliau di masjid Baitul Mukminin, Desa Kayuputih, Kecamatan Panji. Klien saya ditanya apakah tahu terkait seorang MC Masjid yang menyatakan bahwa Pak Imam ini sebagai calon wakil bupati. Ya tentunya kami tidak tahu,” katanya.

Aman juga menjelaskan, kegiatan sosial yang dilakukan kliennya memang selalu didokumentasikan.

“Jadi bukan hal yang baru ya, karena ini terkait dengan kegiatan sosial yayasan Mitra Sehat. Sehingga tidak ada kaitannya dengan calon wakil bupati atau calon bupati,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ketua Umum DPP APDESI Jatim Hadiri Acara Konsolidasi, Begini pesannya. 

Ia menganggap aneh, bila apa yang dilakukan oleh Imam Hidayat tersebut dianggap masuk dalam pelanggaran disiplin ASN.

“Pak Imam ini tidak pernah mendeklarasikan dirinya sebagai Calon Wakil Bupati Situbondo. Klien saya ini sudah pasti loyal dan patuh kepada pimpinan yaitu Bupati Karna Suswandi,” pungkasnya.

Dari pantauan dapurrakyatnews di lokasi, anggota tim penilai kinerja ASN Pemkab Situbondo, yang melakukan pemeriksaan terhadap Imam Hidayat di antaranya Samsuri Kepala BKPSDM Situbondo, Puguh Setijarto Inspektur Situbondo, serta beberapa pejabat BKPSDM dan Inspektorat Situbondo lainnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru