Setubuhi Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Pessel Diamankan Polisi

- Editorial Team

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan, menangkap seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana Persetubuhan Anak dibawah Umur.

Diduga Pelaku S (43) diciduk satreskrim di Kampung Rawang Pasia Nan Panjang, Nagari Aur Duri Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Selasa (23/01/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono, SH.S.IK.M.H melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andranova, SH.MH didampingi
Kasi Humas AKP. Erianto, S.H.MH , dan Kasubsi PIDM Si Humas Polres Pessel AIPTU. Doni Santoso menyampaikan bahwa, tindak pidana persetubuhan dilakukan pelaku dengan korban seorang perempuan/anak dibawah umur inisial “PA” dilakukan diduga pelaku S , Sabtu (14/1/2024) sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Cimpu, Kenagarian Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/01).

Baca Juga:  Jumi Sadri Dukung Mutia Harumkan Daerah Lewat Putri Hijab

Lanjutnya, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, diduga keras telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

“Tim opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel, langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku,” jelasnya.

Diketahui, pelaku melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa dan dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 huruf D jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

Selanjutnya, terhadap diduga pelaku S tersebut lalu dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru