Dua Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Berhasil di Tangkap

- Editorial Team

Jumat, 3 November 2023 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Tim Beruang Madu unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Koto XI Tarusan, IPTU Donny Putra. Ia mengatakan, kedua pelaku berinisial H (41) warga Kampung Jongah, Kenagarian Duku Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan dan Y (50) warga Kampung Ulu Seliti, Kenagarian Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, Kabupaten Solok Selatan.

Baca Juga:  Sempat Buang Sabu Keluar Jendela, Pengedar Sabu di Ranpes Pesisir Selatan ditangkap Polisi

“Diketahui H berperan sebagai pelaku pencurian, sedangkan Y menyimpan motor hasil curian tersebut,” ujar Donny Putra dalam keterangannya, Kamis (2/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku H berawal saat polisi sudah mengantongi identitasnya. Selanjutnya, ia diamankan saat hendak pulang ke rumahnya dan dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Rabu, (1/11/2023).

Baca Juga:  Persiapkan Event ADWI 2021, Pokdarwis Kampung Blekok Gelar Vaksinasi

Saat dilakukan interogasi terhadap pelaku H, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut dibawanya ke daerah Selayo, Kabupaten Solok dan diserahkan kepada Y untuk disimpan dan disuruh untuk menjualnya.

“Setelah mendapat keterangan dari pelaku H, tim unit reskrim langsung bergerak cepat mencari keberadaan Y,” kata Donny.

Polisi pun mengamankan pelaku Y di Jalan By Pass Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Baca Juga:  Achmad Fauzi Dukung Penggiat Gali Budaya Sumenep, Sanggar Tari Dipertanyakan

Berdasarkan dari keterangan Y, bahwa sepeda motor Honda Supra dengan X 125 nomor polisi BA 3513 GC tersebut disembunyikannya di daerah Solok Selatan, tepatnya di Kampung Ulu Seliti, Kenagarian Pakan Rabaa, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh.

“Kemudian Pelaku Y beserta barang bukti dibawakan ke Mapolsek Tarusan, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Donny.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB