Mobil Odong-Odong Dilarang Beroperasi, Polres Pessel Lakukan Sosialisasi

- Editorial Team

Jumat, 13 Oktober 2023 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Dalam rangka mengantisipasi kecelakaan di jalan raya, jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pesisir Selatan, melakukan sosialiasi pada masyarakat dan pemilik kendaraan odong-odong untuk tidak beroperasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan AKP Riwal Maudilinata,S.T.K.,S.I.K dalam giat Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Nagari Bungo Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jum’at (13/10/2023).

AKP. Riwal Maudilinata, S T.K, S.I.K, mengatakan, larangan tersebut merujuk pada Pasal 277 Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2009  tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Mobil Odong-odong masuk kendaraan modifikasi, tidak diperbolehkan mengangkut penumpang dan beroperasi di jalan raya,” ucap Riwal, Jum’at (13/10).

Dalam beleid (kebijakan) tersebut disebutkan bahwa kendaraan bermotor yang dimodifikasi, harus lulus uji tipe sebelum beroperasi di jalan raya. Uji tipe meliputi pengujian fisik, untuk pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.

“Sebelum melakukan tindakan preventif berupa tilang, kita akan sosialisasikan (persuasif) dalam beberapa minggu kedepan. Kita akan undang pemilik odong-odong tentang larangan beroperasi di jalan raya,” ujarnya.

Baca Juga:  Ini yang Dilakukan AKBP Diaz Sasongko di Polsek Cerbon dan Polsek Bakumpai 

Lebih lanjut Ia menyampaikan secara aturan jika terjadi kecelakaan dijalan raya penumpang odong-odong tidak akan diberikan pembayaran Jasa Raharja.

“Karena odong – odong masuk dalam kendaraan berubah bentuk aslinya,” terangnya

Kasat Lantas juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan hal ini pada tetangga, saudara dan rekan lainya yang memiliki odong-odong untuk tidak lagi mengoperasionalkan odong-odong nya lagi, Karena untuk keselamatan dan kebaikan bersama.

Baca Juga:  Sambut Hari Lalu Lintas Ke-68, Satlantas Polres Sumenep Baksos Religi di Masjid Jamik Sumenep

“Kita akan sosialisasi kan terlebih dahulu sebelum kita terapkan penindakan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, AKP Riwal menyampaikan beberapa hal penting lainya menyangkut lalu lintas, seperti masalah kelengkapan pribadi berkendara. Ada beberapa hal yang tidak akan dibayarkan Jasa Raharja jika terjadi Kecelakaan lalu lintas.

“Seperti tidak memiliki SIM, menggunakan helm berstandar SNI, larangan knalpot racing dan balap liar, Kendaraan mati pajak dan lainnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru