Siltap Belum Cair, Ketua Faskad Kecamatan Panji Angkat Bicara

- Editorial Team

Selasa, 19 September 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Faskad Kecamatan Panji, H Zaini.

Ketua Faskad Kecamatan Panji, H Zaini.

Dapurrakyatnews – Ketua Forum Komunikasi Perangkat Antar Desa (Faskad) H Zaini, merasa prihatin akan nasib para perangkat desa di berbagai desa, yang masih belum bisa menikmati Penghasilan Tetap (Siltap) nya sebagai perangkat desa.

Kejadian itu sampai saat dialami puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan. Siltap perangkat desa dan juga kepala desa tidak bisa dicairkan karena pelunasan PBB, masih belum memenuhi target yang telah di tentukan, hingga para camat tidak memberikan rekomendasi untuk pencairan Alokasi Dana Desa.

Menurut Ketua Faskad H Zaini, kejadian itu sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab pelunasan PBB dengan penghasilan Tetap (Siltap) tidak ada korelasinya. Itu seharusnya dicarikan solusi yang lebih tepat.

“Siltap itu hak perangkat desa dan kades. Itu untuk kebutuhan rutin setiap hari bersama keluarga. Kalau sampai saat ini para perangkat desa belum bisa menerima Siltapnya, istri dan anak mereka mau diberi makan apa,” kata Zaini dengan nada bertanya

Para camat seharusnya bijak dalam mengambil keputusan. Jangan hanya karena kinerjanya langsung di pantau Kepala Daerah, terus perangkat desa di jadikan sasaran.

“Perangkat desa itu jam kerjanya 24 jam, kalau tiap hari perangkat desa harus bekerja hanya untuk menagih pajak pada masyarakat. lantas bagaimana dengan pelayanan yang lainnya,” ungkapnya.

Karakter masyarakat itu bermacam – macam. Sedangkan kami sudah tiada henti menghimbau masyarakat agar tepat waktu dalam pembayaran pajak, kami tidak mungkin bersikap kasar pada masyarakat.

Baca Juga:  Bupati Karna Suswandi Melepas 836 Orang Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Situbondo

“Camat itu rutin menerima gaji, keluarganya pasti sejahtera. Andai gajinya oleh pemerintah juga di stop karena kinerjanya kurang, lantas bagaimana perasaannya,” ucapnya dengan nada kesal.

Ia menyayangkan akan sikap para camat yang tidak memberikan rekomendasi bagi desa, yang masih belum memenuhi target pelunasan PBB.

“Solusi yang tepat untuk pemberian sangsi bagi desa yang belum bisa memenuhi target pelunasan PBB itu, bisa dilakukan dengan cara lain, seperti Penyetopan Bagi Hasil Pajak (BHP). Kalau BHP nya yang di stop, saya yakin itu lebih tepat dan para kepala desa setempat juga akan terketuk hatinya untuk menyelesaikannya,” imbuhnya.

Selain dengan cara menyetop pencairan BHP, regulasi pajak juga di perketat. Para camat selain tegas pada kades dan perangkat, juga harus berani mengusulkan kepada Bupati untuk mengusulkan Peraturan Bupati (Perbub) bagi para petani. Contohnya , petani yang hendak membeli pupuk harus menyertakan tanda bukti pembayaran pajak.

Baca Juga:  Kodim 0311/Pessel Rampungkan Seluruh Kegiatan TMMD ke-121 di Kecamatan Linggo dan Ranpes

“Kalau hal itu bisa di lakukan, tentu itu merupakan cara yang bijak, karena akan berdampak pada omset penagihan pajak. Namun pertanyaannya, apa Perbub itu bisa di keluarkan,” ucapnya.

Apa yang saya ungkapkan ini sebagai bentuk kepedulian pada sesama perangkat desa. “Semoga pencerahan ini bisa betul – betul membuka jalan bagi rekan – rekan perangkat desa untuk bisa menikmati Penghasilan Tetap (SILTAP) nya bersama para keluarganya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru