Polisi di Tanah Bumbu Hentikan Pesta Sabu 2 Pengedar 

- Editorial Team

Minggu, 17 September 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Aparat kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu membekuk dua pengedar narkoba di sebuah rumah Gang Aluh Kecil Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu pada Agustus 2023 lalu.

Kedua tersangka, yakni HP (41) dan DP (39) disergap ketika sedang asyik pesta narkoba jenis sabu di rumah milik HP yang juga tempat penyimpanan dan pemaketan narkoba sebelum diperdagangkan.

Baca Juga:  Dandim Situbondo Pimpin Tradisi Tiga Prajurit Menjalani Tugas Apter

“Dari penyergapan ini personil Sat Narkoba dapat menyita sejumlah barang bukti berupa sabu, bong, dan timbangan elektrik,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Minggu (17/9).

Tri Hambodo mengutarakan, pihaknya mengobservasi lokasi atas dasar laporan warga di Gang Aluh Kecil, Kelurahan Tungkaran Pangeran. Dalam laporannya itu disebutkan rumah tersangka HP sering digunakan sebagai tempat pesta dan transaksi sabu.

Baca Juga:  Desa Karang Tengah Cairkan Bantuan BLT DD Tahap 1 Tahun 2022

“Saat disergap, HP dan DP tak berkutik Lantaran sejumlah barang bukti berhasil diamankan,” tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya, Keduanya dikenakan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru