Lahan Penerima BSPS Diduga Bukan Milik Sendiri, Kok Bisa

- Editorial Team

Jumat, 24 Maret 2023 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews –  Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Perante Kecamatan Asembagus yang diterima oleh ibu Fitria gagal di laksanakan pembangunannya. Jumat (24/3/2023).

Gagalnya pembangunan tersebut diduga karena ibu Fitria atas lahan tersebut yang telah bertahun – tahun ditempati tidak memiliki bukti yang sah sebagai bukti kepemilikan. Kuat dugaan ibu Fitria dari sebelumnya bertempat tinggal dilahan tersebut, berstatus menumpang di atas tanah keluarga Alm. Asnawi.

Hal tersebut dikuatkan oleh keterangan salah satu warga setempat, yang di tokohkan yaitu Budi Santoso. Menurutnya, dua orang perwakilan ahli waris dari Alm. Asnami tertanggal 07 July 2018 silam, pernah melayangkan surat pernyataan pada Pemerintah Desa Perante, untuk menjadi penengah dalam pengambilan kembali hak tanah oleh ahli waris.

Budi Santoso Tokoh Masyarakat Desa Perante Kecamatan Asembagus

“Di surat pernyataan itu tertuang pernyataan pihak keluarga ibu Fitria dengan sadar mengakui bahwa tanah yang di tempati merupakan bukan hak miliknya, tanah tersebut milik keluarga Alm. Asnami. Dan bahkan di surat pernyataan tersebut ibu Fitria bersama dua keluarga lainnya telah bertanda tangan di atas materai,” urai Budi Santoso.

Namun surat pernyataan yang di layangkan ke Pemdes Perante tidak di tindak lanjuti, dan bahkan tiba – tiba ibu Fitria tercantum sebagai penerima BSPS.

Baca Juga:  Senyum Warga Mengembang, TNI dan Bulog Hadirkan Pangan Terjangkau Lewat Aksi Nyata di Situbondo

“Ironis, bagaimana prosedur awal sehingga orang yang tidak memiliki bukti otentik atas kepemilikan tanah bisa mendapatkan bantuan rumah,” ucapnya.

Padahal di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Nomer 07/PRT / M /.2018 tentang bantuan stimulan perumahan swadaya, menerangkan pada Bab IV pasal 11 ayat ( 1 b ) bahwa Memiliki atau Menguasai Tanah dengan Alas Hak yang Sah. 

“Akan tetapi yang terjadi justru berbeda. Berarti pihak panitia jauh sebelumnya tidak melakukan survei terlebih dulu. Peraturan yang sudah ada dan jelas nyata telah di abaikan,” tukasnya.

Lebih lanjut Budi Santoso meminta pada pihak Pemerintah Desa agar berlaku bijak dan tegas.

Sementara itu Kepala Desa setempat Hadjari saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan, jika penerima BSPS yang saat ini rumahnya kadung dibongkar oleh panitia terpaksa hentikan pembangunannya, karena adanya masalah status tanahnya yang belum jelas.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Larang Petasan Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2024

“Sekitar bulan Nopember 2022 , yang bersangkutan saat pendataan oleh pihak Desa menyatakan milik sendiri. Bahkan ketika tim pendamping melakukan survei lokasi sekitar Januari 2023, yang bersangkutan kembali menyatakan bahwa tanahnya milik sendiri, dan di tuangkan dalam surat pernyataan yang juga di buat sendiri di hadapan pendamping,” terang Hadjari.

Untuk sementara, pembangunan BSPS atas nama Ibu Fitria dihentikan dulu, sembari menunggu musyawarah keluarga yang akan digelar, di kantor Desa beberapa hari ke depan,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ribuan Warga Sapudi Meriahkan QRIS Jalan Sehat VIRAL Sumenep 2026

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:07 WIB