Masih Jalani Hukuman Percobaan, Pria di Tabalong Kembali Berulah Curi Tabung Gas

- Editorial Team

Jumat, 11 November 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Satuan Samapta Polres Tabalong dibawah pimpinan Iptu I Nyoman Sudharma, S.AP, mengajukan berkas tindak pidana ringan, bertempat di Pengadilan Negeri Tanjung pada selasa (08/11) pagi kemarin.

Hukuman percobaan kurungan badan selama 2 bulan penjara, yang dijatuhkan oleh hakim pada sidang tindak pidana ringan pada Jumat (21/10) lalu karena terbukti mencuri 2 buah tabung gas 3 kilogram, di desa Tantaringin kecamatan Muara Harus Tabalong.

RH kembali berulah mencuri 2 buah tabung gas, di desa Bungin kecamatan Banua Lawas Tabalong pada Rabu (02/11) Siang.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan bahwa, RH (34) warga Gunung Batu kelurahan Mabuun, kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

“Ini adalah kali kedua pelaku RH, tertangkap tangan mencuri tabung gas 3 kilogram dan dilakukan pemberkasan tindak pidana ringan” ungkap Yudha.

Yudha menerangkan, Kejadian pencurian tersebut berawal saat korban berinisial LP, meletakan 2 buah tabung gas LPG 3 Kg untuk diantrikan, setelah diletakan tabung gas tersebut ditinggalkan oleh korban.

Baca Juga:  Pantau Kedatangan Polisi, Pengedar Sabu di Tabalong Pasang CCTV

Pada saat saksi LP yang bertugas sebagai penjaga pangkalan tersebut, tiba tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal dan langsung mengambil 2 buah tabung Gas LPG 3 Kg tersebut, dan mengakui bahwa tabung tersebut adalah miliknya, saksi LP sempat menanyakan alamat pelaku RH dan RH menjawab bahwa dia berasal dari desa Bungin kecamatan Banua Lawas.

Baca Juga:  Gelapkan Sebuah Sepeda Motor, IRT di Tabalong Diamankan Polisi

“RH diamankan Polisi pada Kamis (03/11) sore di kediamannya di Gunung Batu, Kelurahan Mabuun, kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Saat ditanyakan, pelaku RH mengakui perbuatannya telah mencuri 2 tabung gas 3 kg, dan kerugian ditaksir sekitar 400 ribu Rupiah” lanjutnya.

“Pada sidang tindak pidana kedua kalinya ini, hakim menjatuhkan hukuman 3 bulan penjara, disangkakan dengan pasal 364 KUHPidana Tentang pencurian ringan,” pungkas Yudha.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB