Presiden: Gunakan APBD untuk Selesaikan Persoalan Akibat Penyesuaian Harga BBM

- Editorial Team

Kamis, 15 September 2022 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya

Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya

Dapurrakyatnews – Presiden Joko Widodo meminta pemerintah daerah (pemda), untuk tidak ragu dalam mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Untuk menyelesaikan persoalan, dari penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum yang jelas, melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

“Tidak perlu ragu-ragu menggunakan anggaran yang ada, karena sudah ada Peraturan Menteri Keuangan dan juga SE dari Menteri Dalam Negeri. Payung hukumnya sudah jelas asal penggunaannya

betul-betul digunakan, dalam rangka untuk menyelesaikan persoalan karena penyesuaian harga BBM, yang minggu lalu baru disampaikan,” ucap Presiden saat memberikan arahan dalam pertemuan, dengan seluruh kepala daerah secara luring dan daring di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, (12/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden Jokowi, realisasi APBD hingga saat ini masih berada di angka 47 persen, padahal kontribusi APBD terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sangat besar. Untuk itu, Presiden mendorong pemda menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD, yaitu dana transfer umum yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU), untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM.

Baca Juga:  Gerak Cepat DLH Sumenep Evakuasi Ranting Patah yang Membahayakan Pengguna Jalan

“Kalau kita lihat posisi per hari ini, dana 2 persen dana transfer umum itu masih kira-kira Rp2,17 triliun. Kemudian belanja tidak terduga Rp16,4 (triliun), baru digunakan Rp6,5 triliun. Artinya masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan dana alokasi umum, maupun belanja tidak terduga oleh provinsi, kabupaten, maupun kota,” lanjutnya.

Dana tersebut, lanjut Presiden, dapat digunakan pemda untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, yang terdampak akibat penyesuaian BBM. Seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam bidang transportasi, pemda juga dapat membantu transportasi umum, yang mengalami kenaikan tarif.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Siang Waktu Setempat Telah Tiba di Moskow Rusia

“UMKM bisa juga dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik, karena kemarin ada penyesuaian harga BBM. Transportasi umum juga bisa dibantu kenaikan tarifnya, berapa itu yang dibantu bukan total dibantu, tapi kenaikan tarif yang terjadi itu bisa dibantu lewat subsidi ini,” tambahnya.

Selain itu, pemda dapat memanfaatkan komponen anggaran lain yaitu belanja tidak terduga, untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing seperti kenaikan bahan pangan. Misalnya, terjadi kenaikan harga bawang merah, Presiden Jokowi menyebut pemda dapat membantu biaya transportasi, agar harga bawang merah di petani dan di pasar tetap sama.

“Misalnya harga bawang merah. Bawang merah berasal yang banyak dari Brebes, misalnya ini Provinsinya Lampung. Brebes ke Lampung berapa transportasinya? Biaya transportasinya Rp3 juta, itu yang ditutup oleh pemda. Sehingga harga yang terjadi adalah harga petani di Brebes, kemudian sama dengan harga yang ada di pasar. Kalau itu semua daerah melakukan, ini kita akan bisa menahan inflasi agar tidak naik,” kata Presiden.

Baca Juga:  Melanjutkan Agenda Safari Ramadhan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Kunjungi Kecamatan Talango

Sebagai penutup, Presiden mewanti-wanti para kepala daerah untuk waspada terhadap inflasi, utamanya yang berkaitan dengan harga pangan, karena pangan berkontribusi cukup besar terhadap kemiskinan di daerah. Apabila harga pangan naik, Presiden menyebut kemiskinan di daerah juga akan ikut naik.

“Utamanya itu beras sebagai komponen utama. Jadi hati-hati kalau harga beras di daerah Bapak, Ibu sekalian itu meskipun hanya Rp200 atau Rp500 (naik), segera diintervensi karena itu menyangkut kemiskinan di provinsi, di kabupaten, dan di kota Bapak, Ibu pimpin. Itu akan langsung bisa naik angka kemiskinannya,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru