Terjaring Operasi Yustisi Satpol PP dan Tim Gabungan TNI Polri, 5 Pasangan Muda Mudi Jalani Sidang Tipiring

- Editorial Team

Jumat, 22 Juli 2022 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan muda mudi jalani sidang tipiring di kantor lurah Sei Jang Tanjungpinang.

Pasangan muda mudi jalani sidang tipiring di kantor lurah Sei Jang Tanjungpinang.

Dapurrakyatnews – Sebanyak lima pasangan muda – mudi terjaring razia operasi Yustisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Tanjungpinang bersama tim gabungan TNI Polri di sejumlah rumah Kos di Kota Tanjungpinang, Rabu (20/07) malam.

Dari hasil razia operasi Yustisi, kelima pasangan ini menjalani sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan) oleh Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang di Aula Kantor Lurah Sei Jang, Kamis (21/7) pagi.

Berdasarkan putusan sidang dari Hakim Pengadilan Negeri, Nova, menjatuhkan vonis, setiap orang membayar denda sebesar Rp250.000 dan bayar perkara sidang Rp1.000. Apabila tidak sanggup membayar, maka di ganti dengan kurungan selama 7 hari.

Kasatpol PP Tanjungpinang, Ahmad Yani mengatakan, mereka yang terjaring operasi yustisi ini, telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang ketertiban umum.

“Ada 5 pasangan bukan muhrim yang terjaring dalam operasi yustisi tadi malam.
Kelima pasangan yang mendapatkan vonis itu, semuanya bersedia bayar denda Rp250.000. Selanjutnya uang denda disetorkan ke kas daerah,” ungkap Kasatpol PP Tanjungpinang Ahmad Yani.

Untuk itu, Kasatpol PP mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum di kota Tanjungpinang. Apabila masyarakat ada menemukan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak satpol PP, RT dan RW setempat.

Baca Juga:  Sempat Kejar-kejaran, Sat Narkoba Polres Tanah Bumbu Bekuk Pengedar Sabu

“Mari kita jadikan kota Tanjungpinang sebagai kota yang aman dan nyaman untuk masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Satpol PP Kota Tanjungpinang, Agus Haryono menjelaskan operasi yustisi tindak asusila yang dilakukan pada Rabu (20/7) malam kemarin, satpol PP kota Tanjungpinang turun bersama tim aparat yang tergabung dari kepolisian, TNI, dan satpol PP provinsi Kepri.

“Tadi malam kita berkeliling. Yang kita sasar adalah tempat-tempat kos dan penginapan,” terangnya.

Dari hasil operasi, pihaknya mendapatkan ada 5 pasang pelanggar tindak asusila. Mereka yang terjaring, rata-rata usianya masih muda.

Baca Juga:  Adanya Tambang Galian C Dikeluhkan Masyarakat Desa

“Tadi malam sudah kita lakukan BAP, dan tindak lanjutnya, hari ini mereka disidangkan tipiring,” ujarnya.

Target operasi yustisi ini, kata Agus, sebanyak 12 pasang pelanggar tindak asusila, namun yang terjaring hanya lima pasangan muda mudi.

Menurutnya, meski tidak sesuai target, ini berarti dari sisi keamanan, ketertiban, dan keindahan (K3) kota Tanjungpinang sudah lebih baik.

“Dengan berkurangnya yang kita amankan. Mudah-mudahan semakin mengurangi atau bahkan masyarakat semakin sadar bahwa tindak asusila itu tidak benar dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru