Akibat Menguasai Narkotika Jenis Sabu, 2 Orang Laki laki Diamankan Satresnarkoba Polres Sumenep

- Redaksi

Kamis, 14 Juli 2022 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada keduanya disangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepada keduanya disangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapurrakyatnews – Dua orang warga Dusun Kebun, Desa Tarogan, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Diamankan oleh Satresnarkoba Polres sumenep, akibat menguasai dan menyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya Abdullah (48) dan Firdaus (34) diamankan sekira pukul 20.00 Wib pada hari Rabu 13 Juli 2022.

Mereka diamankan saat berada di dalam ruang tamu, rumah milik Abdullah. Penangkapan kepada keduanya bermula dari informasi masyarakat bahwa, di rumah milik Abdullah kerap digunakan sebagai tempat pesta narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Pelaku Pencabulan terhadap Anak Dibawah Umur di Batu Putih Diamankan Unit Resmob Polres Sumenep

“Berdasarkan informasi masyarakat anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, melakukan lidik dan memantau kegiatan di tempat tersebut,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti. Kamis (14/7/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, setelah mendapat informasi dan A1, bahwa di rumah tersebut sedang melakukan pesta Narkotika jenis sabu. Petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

“Di dalam rumah milik terlapor Abdullah, kedapatan 2 orang sedang melakukan pesta sabu, yang mengaku bernama Abdullah dan Firdaus,” tambahnya.

Baca Juga:  Polsek Koto XI Tarusan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dilantai ruang tamu, yang ditempati terlapor. Setelah ditunjukkan semua barang bukti, kedua terlapor mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu.

“Selanjutnya kedua terlapor berikut barang buktinya, diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan, narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,50 gram, seperangkat alat hisap (bong). Satu buah sendok, satu buah korek api, satu buah dompet kain warna coklat dan 2 unit Hp.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Program Vaksinasi dari Pintu ke Pintu di Kabupaten Madiun

“Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Sumenep. Kepada keduanya disangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB