Unit Reskrim Polsek Rubaru Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

- Editorial Team

Minggu, 3 Juli 2022 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat perbuatannya, MA untuk sementara harus meringkuk di jeruji besi.

Akibat perbuatannya, MA untuk sementara harus meringkuk di jeruji besi.

Sumenep – Berdasarkan laporan Polisi : LP-B/02/IV/2022, tanggal 07 April 2022. Unit Reskrim Polsek Rubaru berhasil ungkap kasus pencurian Sepeda motor, milik Kafroni (18) warga Dusun Barak Saba, Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

MA (28) warga Dusun Dejeh, Desa Kecer, Kecamatan Dasuk Sumenep, diamankan anggota Reskrim Polsek Rubaru. Pada Pada hari Senin tgl 27 Juni 2022 sekira pukul 17.00 wib, bertempat dirumah mertuanya Asna’i Dusun Dheje, Desa Kecer, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  Gelar Pawai Muharram 1448 H, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Lestarikan Tradisi dan Perkuat Akhlak

Menurut Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiartiari, pada hari Rabu (6/4) sekira pukul  11.45 wib. Kafroni kehilangan motornya, saat berada di halaman rumah H Ami Desa Duko, Kecamatan Rubaru.

Tempat dimana MA melancarkan aksinya

“M Alimuddin diduga telah melakukan Pencurian Sepeda Motor Honda Vario, milik korban Kafroni,” kata Akp Widiarti, Minggu (3/7/2022).

Menurut Akp Widiarti, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yg disita, serta Keterangan tersangka. Patut diduga bahwa tersangka MA telah cukup bukti melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda motor, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e, 5e KUH Pidana

Baca Juga:  Setelah Melalui Proses yang Panjang, Putusan Mahkamah Agung Akhirnya Dimenangkan Sutiati

“Untuk proses lebih lanjut, saat ini tersangka MA masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Rubaru,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB