Deru Perubahan, Respon Cepat Dinas Perijinan Hentikan Pembangunan Tower

- Redaksi

Senin, 20 Juni 2022 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga tak kantongi ijin, pembangunan Tower milik salah satu provider dihentikan.

Diduga tak kantongi ijin, pembangunan Tower milik salah satu provider dihentikan.

Dapurrakyatnews – Pelaksanaan pembangunan Tower yang diduga tidak berijin, dihentikan pembangunan nya oleh Dinas Perijinan Kabupaten Situbondo. Pembangunan tower tersebut terletak di Dusun Randu, Desa Sumber Kolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Senin (20/6/2022).

David Haryono Korwil LSM Penjara Indonesia, yang tergabung dalam Aliansi Media Peduli Situbondo, mengapresiasi kinerja Dinas terkait, dengan tindak cepat dan tegas menyikapi polemik yang terjadi ditengah masyarakat.

“Saya salut dengan sikap responsif yang dilakukan dinas terkait, mudah mudahan ini awal mula yang baik dengan adanya jargon Perubahan,” ungkap David Haryono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi dilapangan Bidang Pelayanan Terpadu dinas Perijinan Nur Ahmad, membenarkan adanya Pembangunan Tower tanpa ijin.

“Setelah kami dapat laporan dari warga dan teman lembaga mengenai perihal pembangunan tower tersebut, kami langsung kroscek kelengkapan ijinnya,” kata Nur Ahmad.

Ternyata benar, pembangunan tower tersebut memang tidak mengantongi ijin. Untuk itu kami mengambil langkah penghentian kegiatan sampai terbitnya seluruh perijinan.

“Kepada teman lembaga, kami dari pihak Pemerintah, mengucapkan terima kasih untuk kritikan yang membangun. Demi Situbondo lebih baik lagi,” harapnya

Ditempat yang sama Priyono provider dari Mitra Telkomsel, membenarkan terkait proses perijinan yang masih belum rampung. Karena selama kami kerja mas, kegiatan pembangunan dilapangan dikerjakan terlebih dahulu sembari mengurus proses perijinannya.

“Dengan adanya surat penghentian kegiatan sampai terbitnya seluruh Perijinan, ya kami terima dengan legewo atas apa yang menjadi keputusan Dinas terkait. Jadi terhitung sejak hari ini, Pembangunan Tower dihentikan sementara sampai proses perijinan sudah rampung,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB