Penuhi Panggilan Inspektorat, Kades Sumberejo Batalkan Pernyataan Ahli Waris

- Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Sumberejo Izzul Kholid, S.Sos saat menyerahkan Surat Pernyataan Pembatalan Pernyataan Waris pada Pak Juwito Inspektorat

Kades Sumberejo Izzul Kholid, S.Sos saat menyerahkan Surat Pernyataan Pembatalan Pernyataan Waris pada Pak Juwito Inspektorat

Dapurrakyatnews – Kepala Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih Izzul Kholid, S.Sos, memenuhi panggilan pihak Inspektorat Kabupaten Situbondo. Terkait permasalahan pihaknya yang di duga tidak tegas, dalam penanganan permasalahan warganya. Rabu (15/6/2022).

Juwito bidang Pengendali Tekhnis di Irban Investigasi dan TB Inspektorat Kabupaten Situbondo mengatakan, terkait adanya pengaduan dari warga Desa Sumberejo, yang meminta kami untuk menindak tegas kepala desa dan kasi pemerintahan desa setempat, tentu akan kami tindak.

“Namun sebelumnya kita harus melakukan klarifikasi dulu, pada yang bersangkutan,” katanya.

Setelah kami lakukan klarifikasi, permasalahan sengketa tanah di dusun Sodung, Persil Nomer 146, kades Sumberejo itu punya hak untuk tidak melakukan penandatanganan. Karena memiliki dasar dan bukti pendukung, atas sengketa tanah warisan yang terjadi.

Kades Sumberejo, Izzul Kholid, S.Sos, Kasi Pemerintahan, Munif saat memenuhi panggilan Inspektorat.

“Kepala Desa itu harus berlaku adil dan tidak memihak, pada satu orang saja. Penyelesaian sengketa tersebut harus di lengkapi bukti yang kuat, biar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Baca Juga:  Asah Kemampuan, Kapolsek Kangayan Latihan Menembak di lapangan tembak Wira Pratama

Lebih lanjut Juwito menjelaskan bahwa, kasus sengketa tanah di Dusun Sodung Desa Sumberejo, adanya perbedaan nomor yang tertera di Leter C dan di nomer peta Karawangan Desa.

Sementara itu Kades Sumberejo Izzul Kholid mengatakan, memang benar pihaknya tidak melakukan penandatanganan, atas pengajuan pemberian warisan pada ahli waris. Karena, tanah tersebut masih atas nama pemilik asalnya yaitu, P. Djaniati / P. Andija.

Baca Juga:  Nyambi Jual Narkoba, Seorang Petani di Pessel Ditangkap Polisi

“Di samping itu, ada perbedaan penomoran pada Leter C dan Peta Karawangan Desa. Serta tidak ada kejelasan kuat atas perubahan nomer di Leter C nya, hibah atau jual beli,” terang Izzul.

Jadi kami masih harus melakukan mediasi kembali, kepada seluruh keluarga ahli waris dari keturunan P. Andja.

“Sebagai langkah menuju mediasi tersebut, saya telah membuat pernyataan membatalkan pernyataan ahli waris nomer 29/WRS/IX/2021. Karena tidak sesuai dengan riwayat tanah tersebut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Rizky Righo Rulyadi, Siswa SDN Banyuates 1 Kabupaten Sampang,  peraih 5 besar ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Provinsi Jawa Timur Jenjang SD Mapel IPA 2026.

Pendidikan

Rizky Righo Rulyadi Wakili Jatim Ajang OSN Nasional 2026

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:08 WIB