Home / Tak Berkategori

Lantaran Ekonomi, Pemuda di Tanah Bumbu Banting Setir Bisnis Sabu

- Editorial Team

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena alasan ekonomi AK Warga Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, memilih profesi sebagai pengedar sabu.

Karena alasan ekonomi AK Warga Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, memilih profesi sebagai pengedar sabu.

Dapurrakyatnews – Pria berinsial AK (24) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, yang dipimpin oleh Iptu Denny Juniansyah. Warga Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, itu diduga menjual sabu.

Bisnis haram AK terbongkar setelah tim Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, melakukan operasi penyergapan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Transmigrasi Kilometer 6, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (24/5) sekira pukul 14.00 WITA.

Baca Juga:  Bakti Religi Marnit Muara Kintap, Bersihkan Tempat Ibadah dan Serahkan Bantuan

Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya 7 paket narkotika jenis sabu seberat 16,43 gram, plastik klip, sendok sabu, telepon genggam, alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca serta timbangan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan AK

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Informasinya, AK mengambil barang haram tersebut dari seorang kenalannya.

Baca Juga:  Tim John Lee CS Bubarkan Pesta Sabu di Barabai Kabupaten HST

”Kita masih kembangkan kasus ini dari mana pelaku mendapatkan barang (sabu),” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Kamis (26/5).

Berdasarkan tes urine, hasilnya positif. AK diketahui sebelum transaksi, dia menggunakan sabu terlebih dahulu. ”Selain menjual pelaku juga memakai sabu,” terangnya.

Sementara itu, AK mengaku menjual sabu sejak beberapa bulan lalu. Dia terpaksa menjual sabu untuk menutupi kehidupannya sehari-hari. ”Semenjak (pandemi) korona ini usaha saya sepi,” kata AK.

Baca Juga:  Pasca Lebaran, Polres Balangan Kembali Gelar Razia Vaksin

Menurut pelaku, semenjak pandemi Covid-19, usahanya banyak merugi. Agar tetap survive, dia banting setir menjadi penjual sabu.

Pria kelahiran Pengaron itu, kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu. Dia dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?
Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah
‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki
‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan
Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:13 WIB

KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi

Berita Terbaru