Home / Tak Berkategori

Lantaran Ekonomi, Pemuda di Tanah Bumbu Banting Setir Bisnis Sabu

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena alasan ekonomi AK Warga Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, memilih profesi sebagai pengedar sabu.

Karena alasan ekonomi AK Warga Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, memilih profesi sebagai pengedar sabu.

Dapurrakyatnews – Pria berinsial AK (24) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, yang dipimpin oleh Iptu Denny Juniansyah. Warga Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, itu diduga menjual sabu.

Bisnis haram AK terbongkar setelah tim Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, melakukan operasi penyergapan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Transmigrasi Kilometer 6, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (24/5) sekira pukul 14.00 WITA.

Baca Juga:  Polres Tanah Laut Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2022

Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya 7 paket narkotika jenis sabu seberat 16,43 gram, plastik klip, sendok sabu, telepon genggam, alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca serta timbangan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan AK

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Informasinya, AK mengambil barang haram tersebut dari seorang kenalannya.

Baca Juga:  Asyik Main Judi di Bulan Puasa, Enam Warga Diamankan Polres Tanah Bumbu

”Kita masih kembangkan kasus ini dari mana pelaku mendapatkan barang (sabu),” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Kamis (26/5).

Berdasarkan tes urine, hasilnya positif. AK diketahui sebelum transaksi, dia menggunakan sabu terlebih dahulu. ”Selain menjual pelaku juga memakai sabu,” terangnya.

Sementara itu, AK mengaku menjual sabu sejak beberapa bulan lalu. Dia terpaksa menjual sabu untuk menutupi kehidupannya sehari-hari. ”Semenjak (pandemi) korona ini usaha saya sepi,” kata AK.

Baca Juga:  Dendam Kusumat Picu Pembacokan di Kabupaten Batola

Menurut pelaku, semenjak pandemi Covid-19, usahanya banyak merugi. Agar tetap survive, dia banting setir menjadi penjual sabu.

Pria kelahiran Pengaron itu, kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu. Dia dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB