Home / Tak Berkategori

Lantaran Ekonomi, Pemuda di Tanah Bumbu Banting Setir Bisnis Sabu

- Editorial Team

Kamis, 26 Mei 2022 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karena alasan ekonomi AK Warga Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, memilih profesi sebagai pengedar sabu.

Karena alasan ekonomi AK Warga Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, memilih profesi sebagai pengedar sabu.

Dapurrakyatnews – Pria berinsial AK (24) ditangkap tim Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, yang dipimpin oleh Iptu Denny Juniansyah. Warga Desa Mudalang, Kecamatan Kusan Hilir, itu diduga menjual sabu.

Bisnis haram AK terbongkar setelah tim Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu, melakukan operasi penyergapan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Transmigrasi Kilometer 6, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Selasa (24/5) sekira pukul 14.00 WITA.

Baca Juga:  Polres Balangan Membuka Layanan Vaksinasi Covid-19 Setiap Hari

Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya 7 paket narkotika jenis sabu seberat 16,43 gram, plastik klip, sendok sabu, telepon genggam, alat hisap sabu lengkap dengan pipet kaca serta timbangan digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan AK

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Informasinya, AK mengambil barang haram tersebut dari seorang kenalannya.

Baca Juga:  Ajang Drag Race Kapolres Tapin Cup 2022 akan Berlangsung di Sirkuit Siring Rantau Baru

”Kita masih kembangkan kasus ini dari mana pelaku mendapatkan barang (sabu),” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa, mewakili Kapolres AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Kamis (26/5).

Berdasarkan tes urine, hasilnya positif. AK diketahui sebelum transaksi, dia menggunakan sabu terlebih dahulu. ”Selain menjual pelaku juga memakai sabu,” terangnya.

Sementara itu, AK mengaku menjual sabu sejak beberapa bulan lalu. Dia terpaksa menjual sabu untuk menutupi kehidupannya sehari-hari. ”Semenjak (pandemi) korona ini usaha saya sepi,” kata AK.

Baca Juga:  Berkah Ramadhan, El Saiser bersama Ibu Bhayangkari Berbagi Takjil

Menurut pelaku, semenjak pandemi Covid-19, usahanya banyak merugi. Agar tetap survive, dia banting setir menjadi penjual sabu.

Pria kelahiran Pengaron itu, kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu. Dia dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Berita Terbaru