Home / Tak Berkategori

Pria di Amuntai Tengah Ditangkap Aparat Kepolisian Lantaran Jadi Pengepul Togel

- Redaksi

Selasa, 12 April 2022 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengepul judi Togel

Pelaku pengepul judi Togel

Dapurrakyatnews – Pria asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, berinisial S (37), ditangkap unit Opsnal Polsek Amuntai Tengah, belum lama ini lantaran menjadi pengepul judi togel online.

Penangkapan S, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian. Seringnya ada aktivitas judi togel di wilayah Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga ; IRT di Tanah Bumbu Berani Jual Sabu, Akibatnya Begini

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku. Saat berada di bawah Jembatan Tangga Ulin Jl. Basuki Rahmat RT 002, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah pada Kamis (7/4) sekira pukul 12.30 wita

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa memang melakukan judi togel secara online.

Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari tangan tersangka.

Ia sudah melakukannya sejak beberapa bulan terakhir, dan baru menerima order atau pasangan nomor togel dari masyarakat dan juga rekan-rekannya.

Baca Juga:  Anak dibawah Umur dibekuk Sat Narkoba karena Kedapatan Membawa Narkoba

Modus yang digunakan pelaku adalah merima order pasangan nomor, melalui WhatsApp, telepon maupun bertemu secara langsung.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita tiga lembar sobekan kertas bertuliskan angka tebakan, sebuah buku rekap togel, sebuah Buku Tabungan Bank BNI dan telepon genggam.

Baca juga : Perempuan Berparas Cantik Pedagang Makanan di Kawasan Terminal Kelua, Nyambi Ngepul Togel

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok membenarkan, atas penangkapan terhadap pelaku judi togel itu.

Baca Juga:  Tak Terima Hendak Dijadikan Sate, Rusli Aniaya Tetangganya Dengan Palu

“Pelaku berhasil kita amankan, dibawah jembatan Tangga Ulin Amuntai Tengah. Dia memang menerima pesanan atau pasangan nomer togel baok , melalui online (chat dan telpon) dan juga offline atau saat bertemu langsung,” ungkap Iptu Momo Jon Rodok kepada media ini, Selasa (12/4).

Akibat perbuatannya, pelaku berinisial S ini dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB