Home / Tak Berkategori

Pria di Amuntai Tengah Ditangkap Aparat Kepolisian Lantaran Jadi Pengepul Togel

- Editorial Team

Selasa, 12 April 2022 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengepul judi Togel

Pelaku pengepul judi Togel

Dapurrakyatnews – Pria asal Kabupaten Hulu Sungai Utara, berinisial S (37), ditangkap unit Opsnal Polsek Amuntai Tengah, belum lama ini lantaran menjadi pengepul judi togel online.

Penangkapan S, bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian. Seringnya ada aktivitas judi togel di wilayah Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan.

Baca juga ; IRT di Tanah Bumbu Berani Jual Sabu, Akibatnya Begini

Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku. Saat berada di bawah Jembatan Tangga Ulin Jl. Basuki Rahmat RT 002, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah pada Kamis (7/4) sekira pukul 12.30 wita

Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bahwa memang melakukan judi togel secara online.

Barang bukti yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari tangan tersangka.

Ia sudah melakukannya sejak beberapa bulan terakhir, dan baru menerima order atau pasangan nomor togel dari masyarakat dan juga rekan-rekannya.

Baca Juga:  Polisi di Tanah Bumbu Gerebek Rumah Pengedar, 16,99 Gram Sabu Jadi Bukti

Modus yang digunakan pelaku adalah merima order pasangan nomor, melalui WhatsApp, telepon maupun bertemu secara langsung.

Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita tiga lembar sobekan kertas bertuliskan angka tebakan, sebuah buku rekap togel, sebuah Buku Tabungan Bank BNI dan telepon genggam.

Baca juga : Perempuan Berparas Cantik Pedagang Makanan di Kawasan Terminal Kelua, Nyambi Ngepul Togel

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, melalui Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok membenarkan, atas penangkapan terhadap pelaku judi togel itu.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Intan, Polres Tapin Bagi-Bagi Masker dan Tempel Stiker

“Pelaku berhasil kita amankan, dibawah jembatan Tangga Ulin Amuntai Tengah. Dia memang menerima pesanan atau pasangan nomer togel baok , melalui online (chat dan telpon) dan juga offline atau saat bertemu langsung,” ungkap Iptu Momo Jon Rodok kepada media ini, Selasa (12/4).

Akibat perbuatannya, pelaku berinisial S ini dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan
DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya
‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Jumat, 25 September 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN

Kamis, 24 September 2026 - 08:53 WIB

‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB