Ops Antik Berakhir, Pasutri di Tabalong Turut Jadi Tersangka Karena Jual Sabu

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin

Dapurrakyatnews – Operasi Anti Narkoba Intan yang dilaksanakan Polres Tabalong dan Polsek Jajaran, dari 14 Maret hingga 28 Maret 2022 telah berakhir.

Dalam kurun waktu 14 Hari Sat Narkoba dan jajaran berhasil mengamankan, 8 orang tersangka yang terdiri dari 7 laki-laki dan 1 Perempuan.

Sementara barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu seberat 6,76 gram, 3 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 1.050.000.

“Sebanyak enam kasus berhasil diungkap selama waktu 14 hari dengan mengamankan 8 tersangka,” Kata Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin di dampingi Kasi Humas Iptu Mujiono, saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media, Jumat (1/4/2022)

Baca juga : Jelang Ramadhan, Stok Minyak Goreng di Kabupaten Tabalong Aman

Dari kedelapan tersangka ada sebanyak 4 orang yang menjadi target operasi (TO), dan 4 orang sisanya bukan target operasi.

Baca Juga:  Dua Orang Partner Bisnis, Berakhir Saling Lapor di Kepolisian

“Salah satu TO yang berhasil kami amankan adalah pasangan suami isteri, WA alias Onet (45) dan F alias Ifit (32) warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong,” beber Riza.

Kapolres menyebutkan selama operasi Antik Ia dan jajarannya menyampaikan ucapan terima kasih, kepada masyarakat yang telah membantu dalam menyampaikan informasi, sehingga bisa menangkap para pelaku.

Baca juga : Gegara BCL, Satlantas Tabalong Diganjar Penghargaan Presisi Award dari Lembaga Lemkapi

Baca Juga:  Lounching Inovasi Cahaya Malam, Bung Karna ajak Kades untuk tetap Menggunakan Odheng Jengger.

“Masyarakat tidak perlu takut menginformasikan para pelaku, dan masyarakat cukup menginfokan melalui telepon kepada kami. Kami juga tidak perlu mengetahui, siapa pemberi informasi tersebut,” kata Riza.

Menurut Riza Polres Tabalong dan Jajaran tetap berkomitmen, dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

“Untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerat, menjadi pencandu narkoba sehingga diperlukan dukungan dari setiap lapisan masyarakat,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru