Home / Tak Berkategori

Motif Ekonomi, Nelayan Sampai Ibu Rumah Tangga Nyambi Jual Narkoba

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Angka peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Laut masih sangat tinggi, terbukti jajaran Sat Narkoba Polres setempat berhasil mengamankan 31 tersangka kasus peredaran Narkoba. Selama operasi Antik Intan 2022, berlangsung.

Motif ekonomi masih mendominasi, karena para pengedar mengambil untung dari narkoba yang berhasil terjual.

Data tersebut diperoleh dari hasil proses pemeriksaan, oleh penyidik Jajaran Sat Narkoba Polres Tanah Laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Polres Tanah Laut Bongkar 24 Kasus Narkoba selama Operasi Antik 2022

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Ini yang Ditekankan Kapolres Tala

“Hasil interogasi, hasil pemeriksaan dari kebanyakan para pelaku tersebut, pertama dia kan memakai. Begitu dia memakai, akhirnya mereka menjual ke temannya. Nah itu rata-rata begitu, awalnya pasti pemakai,” kata Kasat Narkoba Polres Tanah Laut Iptu Rio Adi Pratama, kepada media ini, Jumat (1/4)

Iptu Rio Adi Pratama juga menjelaskan, sejumlah pengedar juga memiliki latar pekerjaan yang beragam. Seperti tukang kayu, karyawan swasta hingga nelayan.

Baca Juga:  Team Opsnal Polsek Simpang Empat Bekuk Pengedar Sabu Di Tengah Malam

“Para pelaku ini, menjadi pengedar narkoba sebagai sampingan. Ada yang bekerja sebagai karyawan, bahkan ada juga yang pekerjaannya, sebagai nelayan hingga ibu rumah tangga,” katanya.

Pelaku pengedar narkoba, yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga adalah Sarah (35). Warga jalan Mawar RT 04, Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari.

Selama menggelar operasi Anti Narkoba Intan 2022, Polres Tanah Laut telah mengamankan 31 orang

Ia ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Pelaihari di jalan Danau Teratai, Desa Angsau, Kecamatan Pelaihari pada Jumat (18/4) sekira pukul 17.40 wita.

Baca Juga:  Polres Tabalong Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2022, Sukseskan Mudik Lebaran

Sarah ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba, jenis sebanyak satu paket dengan berat 0,29 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam dompet kecil, yang berada di balik tas jinjingnya.

Atas perbuatannya tersebut, Sarah diancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB