Home / Tak Berkategori

Motif Ekonomi, Nelayan Sampai Ibu Rumah Tangga Nyambi Jual Narkoba

- Editorial Team

Jumat, 1 April 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Angka peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Laut masih sangat tinggi, terbukti jajaran Sat Narkoba Polres setempat berhasil mengamankan 31 tersangka kasus peredaran Narkoba. Selama operasi Antik Intan 2022, berlangsung.

Motif ekonomi masih mendominasi, karena para pengedar mengambil untung dari narkoba yang berhasil terjual.

Data tersebut diperoleh dari hasil proses pemeriksaan, oleh penyidik Jajaran Sat Narkoba Polres Tanah Laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Polres Tanah Laut Bongkar 24 Kasus Narkoba selama Operasi Antik 2022

Baca Juga:  Asyik Main Judi di Bulan Puasa, Enam Warga Diamankan Polres Tanah Bumbu

“Hasil interogasi, hasil pemeriksaan dari kebanyakan para pelaku tersebut, pertama dia kan memakai. Begitu dia memakai, akhirnya mereka menjual ke temannya. Nah itu rata-rata begitu, awalnya pasti pemakai,” kata Kasat Narkoba Polres Tanah Laut Iptu Rio Adi Pratama, kepada media ini, Jumat (1/4)

Iptu Rio Adi Pratama juga menjelaskan, sejumlah pengedar juga memiliki latar pekerjaan yang beragam. Seperti tukang kayu, karyawan swasta hingga nelayan.

Baca Juga:  BNNP Kalsel Berbagi Takjil, Sambil Sosialisasi Perang terhadap Narkoba

“Para pelaku ini, menjadi pengedar narkoba sebagai sampingan. Ada yang bekerja sebagai karyawan, bahkan ada juga yang pekerjaannya, sebagai nelayan hingga ibu rumah tangga,” katanya.

Pelaku pengedar narkoba, yang kesehariannya sebagai ibu rumah tangga adalah Sarah (35). Warga jalan Mawar RT 04, Desa Panggung, Kecamatan Pelaihari.

Selama menggelar operasi Anti Narkoba Intan 2022, Polres Tanah Laut telah mengamankan 31 orang

Ia ditangkap tim opsnal Reskrim Polsek Pelaihari di jalan Danau Teratai, Desa Angsau, Kecamatan Pelaihari pada Jumat (18/4) sekira pukul 17.40 wita.

Baca Juga:  Polres HST Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Cegah Penyebaran Covid 19.

Sarah ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba, jenis sebanyak satu paket dengan berat 0,29 gram.

Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam dompet kecil, yang berada di balik tas jinjingnya.

Atas perbuatannya tersebut, Sarah diancam dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda Rp800 juta hingga Rp8 miliar.

 

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan
DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya
‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius
‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎
Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan
‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN

Kamis, 24 September 2026 - 08:53 WIB

‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Rabu, 23 September 2026 - 19:11 WIB

DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya

Rabu, 23 September 2026 - 10:11 WIB

‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Berita Terbaru