Home / Tak Berkategori

Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

- Editorial Team

Selasa, 29 Maret 2022 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal, dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat.

Penyitaan dilakukan pada saat Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam, menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tersebut tanpa dilekati pita cukai. Dilekati pita cukai palsu atau dilekati pita cukai, yang sudah kadaluwarsa.

Beberapa rokok ilegal tersebut bahkan merupakan rokok impor, dari Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok dan Singapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Sambut Ramadhan, Aston Hotel Hadirkan Paket Berbuka Puasa Rp 98 ribu dengan 60 Menu Makanan

“Kegiatan operasi cukai kami lakukan pada periode tanggal 10 sampai 16 Maret 2022, kami menelusuri peredaran rokok ilegal di wilayah Batam. Berdasarkan pengembangan yang berasal dari, informasi masyarakat. Kami menemukan berbagai merek dan jenis baik sigaret putih mesin (SPM), maupun sigaret kretek mesin (SKM),” jelas Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai, Undani. Selasa (29/03/2022).

Baca Juga:  Danyonmarhanlan IV Silaturahmi Ke Mako Kogabwilhan I

Undani juga menjelaskan bahwa kegiatan operasi cukai, yang dilaksanakan pada kurun waktu satu pekan tersebut. Menghasilkan 12 Surat Bukti Penindakan (SBP).

Sehingga total SBP yang telah diterbitkan, sejak lima bulan terakhir adalah 47 SBP. Rokok ilegal yang berhasil disita kemudian diamankan, dan dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diteliti lebih lanjut.

Baca Juga:  Serter TNI Tahun 2022, Lantamal IV Bantu Renovasi RTLH Hingga Perbaiki Perahu Nelayan

Taksiran nilai barang hasil penindakan Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam yaitu sebesar, Rp284,26 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp212,22 juta.

“Kegiatan operasi cukai ini akan diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok illegal di Batam, karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat,” jelasnya.

Terhitung sejak lima bulan terakhir Bea Cukai Batam berhasil mengamankan, sebanyak 966.735 batang rokok ilegal dengan taksiran nilai barang Rp1,05 miliar. Tak hanya itu Bea Cukai Batam, juga berhasil menyelamatkan sebesar Rp749,66 juta potensi kerugian negara.

Baca Juga:  Trans Studio Garden di resmikan oleh Gubernur Ansar dan menjadi Ikon dan Aset Pariwisata di Kota Tanjungpinang

Bea Cukai Batam akan terus berupaya, menekan angka peredaran rokok ilegal. Tentunya peran ini akan semakin baik, apabila ada peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal. Hal tersebut akan sangat membantu, tugas Bea Cukai Batam dalam melakukan pengawasan.

“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat, yang memberi informasi adanya indikasi peredaran rokok ilegal. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, dapat menghubungi Bea Cukai Batam melalui call center kami di 0851-5814-8448. Atau datang langsung, ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,” pungkas Undani.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Keselamatan Pelayaran
Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:10 WIB

KSOP Kalianget Edukasi Pelajar SMPN 2 tentang Keselamatan Pelayaran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Berita Terbaru