Jika Dana KPM Hangus, Siapakah yang Harus Bertanggung Jawab

- Editorial Team

Jumat, 18 Februari 2022 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Sumenep, Dapurrakyatnews – Indikator keberfungsian sosial terdiri dari kemampuan memenuhi kebutuhan dasar, memecahkan masalah, dan menjalankan peran-peran sosial.

Oleh karena itu, untuk menuju keberfungsian sosial membutuhkan proses. Sehingga program-program kesejahteraan sosial, bisa dibarengi dengan pendampingan, maupun pemberdayaan berkelanjutan. Sesuai kondisi masing-masing individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.

Namun semua itu, seakan tak selaras dengan realita dilapangan, karena yang terjadi, banyak sekali KPM BPNT yang tidak menerima hak nya. Hal tersebut disampaikan oleh, ketua PAC Bara JP Kecamatan Gayam Ach Rasyidi kepada pewarta.

“Sejak raskin berubah nama menjadi BPNT, banyak sekali KPM yang tidak menerima hak nya karena masalah Administrasi,” kata Rasyidi memulai bincang bincang nya kepada dapurrakyatnews.

Hal tersebut terjadi saat pencairan pertama, sejak Raskin berubah menjadi BPNT, yang harusnya KPM menerima pembayaran sejak bulan 9 sampai bulan 12 tahun 2019 di awal tahun 2020. Namun karena alasan administrasi KPM tidak dapat menerima hak nya yang perbulan sebesar 100.000 sebanyak 4 bulan.

Baca Juga:  Breaking News : Kecelakaan Maut di Kecamatan Batang Batang

“Baru sekitar bulan mei 2020, KPM menerima hak nya. Terhitung dari bulan januari, sampai dengan bulan mei sebanyak 900.000,” Kata Rasyidi Jumat (18/2/2022)

Bulan Januari dan Februari ada kenaikan pembayaran yang awalnya 100.000 perbulan menjadi 150.000 perbulan. Untuk bulan maret sampai mei ada kenaikan 50.000, hingga 150.000 menjadi 200.000 per bulan sampai saat ini.

“KPM tidak mendapatkan alasan yang jelas, kenapa hak mereka selama 4 bulan total 400.000,untuk pembayaran di tahun 2019 tidak terbayarkan. Selain alasan data, yang menurut mereka sudah hangus,” Tambahnya.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep Dampingi Dansat Brimob, Cek Kesiapan Personel Pengamanan Pilkades Serentak 2021

Ini hal serius yang harus dijelaskan oleh pihak terkait, agar (KPM) keluarga penerima manfaat mendapatkan kejelasan akan hak nya.

“Mungkin dalam hal ini Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, yang bisa menjelaskan kepada KPM. Karena tidak semua KPM paham, apa yang sebenarnya terjadi,” Pungkas Ach Rasyidi.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB