Home / Tak Berkategori

Setelah 76 tahun dikuasai Singapura, Presiden Joko Widodo Ambil Alih

- Editorial Team

Rabu, 26 Januari 2022 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan Pers Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Selasa (25/1/2022) foto : tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Presiden

Pernyataan Pers Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Selasa (25/1/2022) foto : tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Presiden

Kepulauan Riau, Dapurrakyatnews – Prestasi membanggakan kembali dicatat, oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah 76 tahun dalam penguasaan Singapura, hari ini Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR) Natuna telah diambilalih oleh Indonesia. Selasa (25/1/2022).

Presiden Indonesia Joko Widodo, mengumumkan telah mengambil alih ruang kendali udara (FIR) di Kepulauan Riau termasuk Natuna. Melalui perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura, dengan demikian ruang lingkup FIR Jakarta akan meliputi seluruh teritorial Indonesia.

Baca juga : Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan, Benteng Jokowi Dirikan Posko Pengaduan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara) maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau,” ujar Jokowi, melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022)

Baca Juga:  Sukses Di gelar, Festival Budaya Tionghoa akan Masuk Kalender Event Pariwisata Kepulauan Riau

Mulanya, FIR di Kepulauan Riau dan Bintan dikuasai Singapura. Sehingga jika ingin melintasi wilayah udara tersebut, harus melalui izin negara-kota itu. Setelah diambil alih Indonesia, FIR sepenuhnya dikelola Jakarta.

Presiden Joko Widodo bersama PM Singapura Lee Hsien Loong. foto : Akun youtube sekretariat presiden

Negosiasi Indonesia dengan Singapura untuk mengambil alih FIR, sudah dilakukan sejak 1990-an hingga akhirnya bisa terwujud saat ini.

Baca Juga:  Kabar Gembira bagi ASN, TNI, dan Polri, Presiden Tandatangani Aturan Soal THR dan Gaji Ke-13

FIR Kepulauan Riau, diketahui berada di bawah kendali Singapura sejak Maret 1946. Negara-kota itu menguasai sekitar 100 mil atau sekitar 160 kilometer laut wilayah udara Indonesia.

Keputusan itu diambil melalui International Civil Organization, karena saat itu Jakarta belum memiliki kompetensi dari berbagai aspek. Di usianya yang baru menginjak, satu tahun merdeka.

Baca juga : Kurang Bijak Jika Menilai Seseorang tidak Mampu Bekerja, Hanya dalam Hitungan Hari

Salah satu implementasi penguasaan FIR oleh Singapura, adalah saat penerbang TNI AU harus mengantongi izin dari menara kendali penerbangan Bandara Internasional Changi. Untuk bisa lepas-landas atau mendarat hingga menentukan rute, bahkan ketinggian dan kecepatan.

Baca Juga:  Bertemu PM Shtayyeh, Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Perjuangan Palestina

Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR Blok A. Selain itu, terdapat pula Blok B dan C yang berada di atas perairan Natuna.

Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.

Sementara itu sektor C yang berada di wilayah udara Natuna, dibagi menjadi dua. Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.

Selain (FIR) Flight Information Region, Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan
DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya
‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Jumat, 25 September 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN

Kamis, 24 September 2026 - 08:53 WIB

‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB