Home / Tak Berkategori

Setelah 76 tahun dikuasai Singapura, Presiden Joko Widodo Ambil Alih

- Editorial Team

Rabu, 26 Januari 2022 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernyataan Pers Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Selasa (25/1/2022) foto : tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Presiden

Pernyataan Pers Presiden Joko Widodo bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Selasa (25/1/2022) foto : tangkapan layar akun Youtube Sekretariat Presiden

Kepulauan Riau, Dapurrakyatnews – Prestasi membanggakan kembali dicatat, oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Setelah 76 tahun dalam penguasaan Singapura, hari ini Pelayanan Ruang Udara atau Flight Information Region (FIR) Natuna telah diambilalih oleh Indonesia. Selasa (25/1/2022).

Presiden Indonesia Joko Widodo, mengumumkan telah mengambil alih ruang kendali udara (FIR) di Kepulauan Riau termasuk Natuna. Melalui perjanjian kesepakatan bersama dengan Singapura, dengan demikian ruang lingkup FIR Jakarta akan meliputi seluruh teritorial Indonesia.

Baca juga : Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan, Benteng Jokowi Dirikan Posko Pengaduan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama penandatanganan FIR (ruang kendali udara) maka ruang lingkup FIR Jakarta akan melingkupi seluruh teritorial Indonesia terutama Natuna dan Riau,” ujar Jokowi, melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (25/1/2022)

Baca Juga:  Mendukung Tanjungpinang Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNNK Tanjungpinang Gelar Workshop Bersama Insan Media

Mulanya, FIR di Kepulauan Riau dan Bintan dikuasai Singapura. Sehingga jika ingin melintasi wilayah udara tersebut, harus melalui izin negara-kota itu. Setelah diambil alih Indonesia, FIR sepenuhnya dikelola Jakarta.

Presiden Joko Widodo bersama PM Singapura Lee Hsien Loong. foto : Akun youtube sekretariat presiden

Negosiasi Indonesia dengan Singapura untuk mengambil alih FIR, sudah dilakukan sejak 1990-an hingga akhirnya bisa terwujud saat ini.

FIR Kepulauan Riau, diketahui berada di bawah kendali Singapura sejak Maret 1946. Negara-kota itu menguasai sekitar 100 mil atau sekitar 160 kilometer laut wilayah udara Indonesia.

Baca Juga:  Presiden: Semua Harus Hormati Keputusan Pengadilan

Keputusan itu diambil melalui International Civil Organization, karena saat itu Jakarta belum memiliki kompetensi dari berbagai aspek. Di usianya yang baru menginjak, satu tahun merdeka.

Baca juga : Kurang Bijak Jika Menilai Seseorang tidak Mampu Bekerja, Hanya dalam Hitungan Hari

Salah satu implementasi penguasaan FIR oleh Singapura, adalah saat penerbang TNI AU harus mengantongi izin dari menara kendali penerbangan Bandara Internasional Changi. Untuk bisa lepas-landas atau mendarat hingga menentukan rute, bahkan ketinggian dan kecepatan.

Baca Juga:  Walikota Rahma Beri Bantuan dan Penghargaan Kepada Pokja Proklim Tanjungpinang

Ruang udara di Batam dan Natuna adalah bagian dari FIR Blok A. Selain itu, terdapat pula Blok B dan C yang berada di atas perairan Natuna.

Sektor A mencakup wilayah udara di atas 8 kilometer sepanjang Batam dan Singapura. Sektor B mencakup kawasan udara di atas Tanjung Pinang dan Karimun.

Sementara itu sektor C yang berada di wilayah udara Natuna, dibagi menjadi dua. Singapura mengendalikan di atas 24.500 kaki, dan Malaysia di bawah 24.500 kaki.

Selain (FIR) Flight Information Region, Jokowi juga menyambut baik perjanjian ekstradisi dan sejumlah kerjasama kedua negara di bidang Politik Hukum dan Keamanan.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Berita Terbaru