Sebelum ada kajian dari Tim Ahli, Bongpay Law Pia Ngo Belum bisa Dinyatakan Keasliannya.

- Editorial Team

Senin, 17 Januari 2022 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga setempat menunjukkan ditemukannya kuburan Law Pia Ngo, sang arsitek Keraton dan Masjid Jamik Sumenep

Warga setempat menunjukkan ditemukannya kuburan Law Pia Ngo, sang arsitek Keraton dan Masjid Jamik Sumenep

Sumenep, Dapurrakyatnews – Baru baru ini beredar kabar tentang ditemukan makam yang diduga seorang arsitek keraton dan masjid jamik Sumenep. Misteri tentang ditemukan nya makam Law Pia Ngo yang meninggal 250 tahun yang lalu, menimbulkan polemik ditengah tengah masyarakat.

Kuburan yang diduga arsitek keraton dan masjid jamik tersebut, informasi yang beredar ditemukan sendiri oleh keturunan ke 7 dari Law Pia Ngo. Atas dasar petunjuk dari seorang anak Indigo. Kuburan sang arsitek ditemukan di kawasan kuburan China di Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Warga berharap jika benar kuburan tersebut merupakan arsitek keraton dan masjid jamik, untuk segera dilakukan perawatan atau pembersihan area kuburan.

Ketua TACB Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep Tadjul Arifien R mengatakan, bahwa Keberadaan Bongpay atau kuburan tersebut masih belum dilakukan kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Sumenep.

“Sesuai dengan kriteria keberadaan Bongpay kuno, adalah bentuk/model, bahan, Hanzi/prasasti, juga yang tidak kalah pentingnya yakni literaturnya,” Katanya. Senin (17/1/2022).

Ia menambahkan, pertama bisa dilihat dari bahan, apa pakai semen atau tidak. Kalau pakai semen berarti itu bangunan baru, karena semen masuk ke Sumenep sekitar tahun 1936 Masehi. Bentuknya apa sudah mewakili di jamannya, serta motif nya apa masuk kekunoan atau kekinian.

Baca Juga:  Dansat Brimob Polda Kalsel  Kombes Pol Ronny Suseno Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1444 H

“Sesuai dengan regulasi, bahwa kriteria Cagar Budaya harus dilihat dari berbagai aspek dan unsur. Bila salah satunya sudah tidak memenuhi syarat, maka gugurlah sebagai cagar budaya dan hanya berstatus situs sejarah atau petilasan,” tuturnya

Baca juga : Untuk Tujuan Wisata, Kota Tua Kalianget Akan Dihidupkan Lagi

Untuk sementara keaslian makam Law Pia Ngo  yang ditemukan, belum bisa diamini jika kajian kajian yang disebutkan belum dilakukan. Hal mana akan mengingatkan kita pada kisah, penemuan kuburan pahlawan nasional Pangeran Diponegoro. Atas dasar mimpi peziarah, akibatnya fatal dan kurang benar menurut pengamatan para ahli.

Baca Juga:  Hadirnya Koarmada II TNI-AL di Kepulauan Sapeken Buktikan OPD Terkait Sumenep Lelet
Kondisi kuburan yang tampak kotor dan tak terawat.

Dirangkum dari beberapa sumber bahwa dimasa pemerintahan Asiruddin R Aryo Atmajanegara Panembahan Natakusuma I (Panembahan Sumala) Adipati Sumenep ke 30 tahun 1762-1811. Membangun Keraton dan Masjid Jamik, dengan arsitektur Law Pia Ngo cucu Law Kun Ting. Salah satu dari 6 orang Cina pelarian dari Batavia (Jakarta), saat terjadi pembantaian Cina oleh Belanda tahun 1740 masehi.

Lalu Pembangunan Keraton diteruskan oleh  putranya yakni Raden Abdurrahman, Pangeran Aryo Tirtadiningrat Panembahan Pakunataningrat Sultan Natakusuma II memerintah tahun 1811-1854 masehi.

Bersambung

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati: Ritual Tatorbangan Desa Torbang, Upaya Merawat Warisan Leluhur Ditengah Perubahan Zaman
Semarak MCF 2026, Ribuan Warga Sumenep Saksikan Pentas Seni Budaya Antar Kabupaten
Bupati Situbondo Hadiri Festival Budaya Adat KK 26, Dorong Pengembangan Wisata Lokal
Pemdes Prambanan Gelar Kirab Budaya Petik Laut 2025 Sebagai Momentum Syukur dan Penggerak Ekonomi Lokal
Festival Tan Pangantanan untuk Mengenalkan Budaya Tradisional Daerah Sejak Dini kepada Anak
Wakil Bupati Menerima Kunjungan Duta Budaya Indonesia di Pendopo Keraton Sumenep
Sekda Edy Rasyadi Membuka Pelaksanaan Pameran dan Lelang Lukisan di Pendopo Agung
Kecamatan Rahul Gelar Festival Budaya, Ini kata Camat Dheno

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:36 WIB

Bupati: Ritual Tatorbangan Desa Torbang, Upaya Merawat Warisan Leluhur Ditengah Perubahan Zaman

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Semarak MCF 2026, Ribuan Warga Sumenep Saksikan Pentas Seni Budaya Antar Kabupaten

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:02 WIB

Bupati Situbondo Hadiri Festival Budaya Adat KK 26, Dorong Pengembangan Wisata Lokal

Sabtu, 25 Januari 2025 - 22:14 WIB

Pemdes Prambanan Gelar Kirab Budaya Petik Laut 2025 Sebagai Momentum Syukur dan Penggerak Ekonomi Lokal

Sabtu, 25 Mei 2024 - 11:41 WIB

Festival Tan Pangantanan untuk Mengenalkan Budaya Tradisional Daerah Sejak Dini kepada Anak

Berita Terbaru