Ini Alasannya kenapa Daftar Penerima Subsidi harus di Publikasikan

- Editorial Team

Kamis, 13 Januari 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian kabupaten Sumenep Arif Firmanto, S.TP., M.Si.

Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian kabupaten Sumenep Arif Firmanto, S.TP., M.Si.

Sumenep, Dapurrakyatnews –  Keberhasilan Program Ketahanan Pangan serta meningkatnya
produktivitas pertanian, salah satunya ditentukan oleh sarana produksi pertanian. Terutama ketersediaan pupuk di tingkat petani, karena pupuk merupakan sarana produksi pokok yang diperlukan oleh pelaku kegiatan usaha tani.

Menyadari akan pentingnya peranan pupuk dalam peningkatan produksi hasil pertanian dan menghadapi pesatnya perkembangan rekayasa formula pupuk, pemerintah
berkepentingan untuk mengatur penyediaan pupuk dan melakukan pengawasan.

Download untuk Alokasi Pupuk

Kepala Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian kabupaten Sumenep Arif Firmanto, S.TP., M.Si, menjelaskan bahwa. Pemberian pupuk bersubsidi  haruslah memenuhi enam prinsip utama yang sudah dicanangkan atau disebut 6T, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu. Kamis (13/1/2022).

“Oleh karena itu kami meminta kepada kios kios penjual pupuk bersubsidi se Kabupaten Sumenep, untuk memampang daftar nama nama penerima pupuk bersubsidi,” Katanya.

Baca Juga:  Pastikan Pilkades Lancar, Kapolres bersama Forkopimda tinjau TPS

Karena jika nama nama tersebut dipampang, maka peran serta masyarakat dalam hal pengawasan sangat dibutuhkan. Agar jangan sampai pupuk bersubsidi ini hanya akan menjadi lahan bisnis, bagi oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Agar tidak menimbulkan fitnah maka kios kios penjual pupuk bersubsidi, wajib memampang daftar nama penerima pupuk bersubsidi dan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK),” Tambahnya.

Baca Juga:  DPO Pengedar Narkoba Asal Bayang Pesisir Selatan Akhirnya Ditangkap

Ia menambahkan jika Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, merupakan salah satu anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP). Akan meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap distribusi pupuk bersubsidi.

“Kami bersama sama dengan (KPPP) yang diketuai oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan. Akan rutin turun ke bawah untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru