Hari Pertama PPKM, Masyarakat Yang Hendak ke Pasar Harus Ada Bukti Sertifikat Vaksin

- Editorial Team

Selasa, 13 Juli 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Gabungan Penyekatan Periksa Masyarakat Yang Hendak Ke Pasar [foto/ilham]

Petugas Gabungan Penyekatan Periksa Masyarakat Yang Hendak Ke Pasar [foto/ilham]

TANJUNGPINANG, DapurRakyatNews – Hari Pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Tanjungpinang, Polres Tanjungpinang menyiapkan beberapa titik penyekatan untuk membatasi mobilitas warga.

Subscribe👉 Dapur Rakyat News TV

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando mengatakan, akan melakukan penyekatan di Perbatasan Tanjungpinang Bintan, Pelabuhan Sri Bintan Pura, Bandara RHF (Raja Haji Fisabilillah) dan Empat titik jalan dalam Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kapal barang Sembako bisa masuk, Tapi Semua ABK wajib Divaksinasi

“Kita akan melakukan penyekatan di perbatasan Tanjungpinang Bintan, pelabuhan, bandara dan empat titik jalan dalam kota,” ucap Fernando saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Senin (12/7).

Baca Juga:  Doni Putra Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Pesisir Selatan Periode 2023-2027

Ia merincikan titik posko penyekatan, empat titik penyekatan di dalam kota yaitu Jalan Merdeka, Jalan Pamedan, Simpang Batu 8 dan Batu 10.

Hari Pertama PPKM, Masyarakat Yang Hendak ke Pasar Harus Ada Bukti Sertifikat Vaksin

Selain itu, juga didirikan posko penyekatan di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Pelantar I, Pelantar II, Pelabuhan Sri Payung Kilometer 6 dan Bandara Raja Haji Fisabilillah.

Baca Juga : Tudingan Pungli Bantuan APD Untuk Sapeken, Ini Kejadian Sebenarnya

Pantauan di Lokasi Jalan Merdeka, terlihat petugas gabungan melakukan penyekatan di Simpang Empat Jalan Merdeka.

Baca Juga:  Oknum Bejat 'Lurah dan Guru' Terhadap Anak di Bawah Umur

Dalam penyekatan tersebut, pengunjung pasar di batasi untuk masuk ke wilayah pasar di jalan merdeka tersebut.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, Iptu M Arsha menuturkan dengan dilakukan penyekatan ini, untuk mengecek masyarakat yang masuk ke wilayah pasar, apa tujuan dari masyarakat yang lewat di Jalan Merdeka tersebut.

“Kita tanya apa tujuannya ke pasar, kalau untuk ke sektor esensial dipersilahkan. kalau tidak ada keterangan ke tempat tersebut, tidak di izinkan,” ungkapnya.

Baca Juga : Hadapi Covid-19 Itu Gampang Bila Paham Tiga Hal Ini

Ia juga menyampaikan, selain ada tujuan yang jelas dari masyarakat yang melintas, juga harus ada surat Sertifikat Vaksin.

Baca Juga:  Kapolri dan Dirut BPJS Kesehatan, Sepakat Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Pengguna Jalan

“Kalau tidak ada Sertifikat Vaksin, kami akan arahkan untuk melakukan vaksin di Polres Tanjungpinang,” tukasnya.

Kegiatan penyekatan ini akan dilakukan terus menerus selama 24 jam dan dengan anggota yang dirolling.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Berita Terbaru