Kadinsos Sumenep H. Mohammad Iksan Ajukan Sembilan Ribu Penerima BST Tahun 2021

- Penulis

Minggu, 24 Januari 2021 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, DapurRakyatNews – Kepala Dinas Sosial Sumenep mengajukan 9.000 (sembilan ribu) kelompok penerima manfaat (KPM) tambahan bagi Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep H. Mohammad Iksan bahwa untuk tahun 2021 Dinsos ajukan 9.000 (sembilan ribu) KPM bagi penerima BST, Rabu (13/1/2021).

Sebelumnya, Dinsos hanya mengajukan 68.000 KPM pada Tahun 2020 kemarin, tetapi dari jumlah itu oleh Kemensos RI dikembalikan sekitar 3.000 KPM agar dilakukan verifikasi data sesuai keadaan penerima.

Menurut Iksan, dari 3.000 itu kita tambahkan 6.000 KPM lagi akan kita ajukan kembali ke Kemensos RI dan semoga diterima.

Lanjut Iksan, data tersebut sekarang masih on proses di Disdukcapil Sumenep. Iksan menjelaskan, sedangkan besaran BST tahun 2021 ini sebesar Rp 300.000 dan sama dengan BST tahun sebelumnya.

Iksan menambahkan, pengambilan BST itu tidak bisa dicairkan dalam bentuk rupiah. Namun untuk belanja kebutuhan pokok seperti beras, telur, kacang-kacangan atau bahan pokok lainnya.

Bahkan, kata Iksan untuk KPM yang sudah ditetapkan sebagai penerima BST oleh pemerintah pusat, masyarakat yang sudah masuk program keluarga harapan (PKH) menurutnya juga bisa mendapatkan bantuan ini. Sebab PKH masuk keluarga yang tidak punya penghasilan tetap setiap bulannya.

Facebook Comments Box

Satu tanggapan untuk “Kadinsos Sumenep H. Mohammad Iksan Ajukan Sembilan Ribu Penerima BST Tahun 2021”

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB