Tak Berkategori  

Saat Asyik Main Judi Domino, Empat Pria di HSU Diciduk Polisi

HSU
Keempat tersangka saat ini diamankan ke Polres Hulu Sungai Tengah

Dapurrakyatnews – Kepolisian Hulu Sungai Utara (HSU), Polda Kalimantan Selatan. Menangkap empat pelaku judi kartu Domino di sebuah warung, Desa Pawalutan RT 04, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Jumat (1/4/ 2022)

Tiga pelaku berinisial MS (19), H (18) dan AH (52), merupakan warga Desa Pawalutan Kecamatan Banjang Kabupaten HSU. Sedangkan satu orang berinisial M (29) warga Desa Pawang Tengah RT 02, Kecamatan Ilung, Hulu Sungai Tengah.

Baca juga : Siap-siap, Polisi di HSU In-car Knalpot Brong dan Truk Odol

“Mereka ditangkap saat asyik bermain judi domino, sekira pukul 21.00 wita,” kata Kasi Humas Polres HSU Iptu Momo Jon Rodok, kepada media ini, Senin (4/4/2022).

Dijelaskan Iptu Momo Jon Rodok, penangkapan dilakukan anggota. Setelah menerima laporan tentang aktivitas judi, yang meresahkan warga setempat.

HSU
Barang bukti yang berhasil diamankan anggota Polres Hulu Sungai Utara.

Keempatnya tidak bisa berkilah dan hanya bisa pasrah, ketika diciduk tim opsnal Sat Reskrim Polres Lombok Tengah.

“Selanjutnya sekitar pukul 20.30 wita, anggota Sat Reskrim yang sudah melakukan penyamaran di lokasi segera melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ungkap Jon Rodok.

Selain mengamankan para pelaku, personel juga mengamankan barang bukti berupa 24 kartu domino merk jitak. Alas yang berjeniskan spanduk, serta uang tunai sejumlah Rp. 167.000,-.

Perbuatan para pelaku itu dijerat dengan pasal 303 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun.

Tinggalkan Balasan