Dapurrakyaynews – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, mengamankan petugas jaga malam dan cleaning service Kampus STMIK Banjarbaru. Lantaran terlibat dalam kasus pencurian.
Kedua pelaku Legimin (39) dan Syaiful Anwar (42), menggasak enam set personal computer merk HP, laptop Axioo dan sebuah CPU merk ACER. Di area laboratorium komputer, di Kampus STMIK Banjarbaru. Jumat (25/3/2022)
Sebelum menangkap kedua pelaku polisi terlebih dahulu, menangkap seorang pelaku yang diduga menjadi penadah barang curian tersebut.
Baca juga : Polisi Bongkar Kasus Pencurian Komputer Kampus STMIK Banjarbaru, Pelakunya Orang Dalam
“Kita terlebih dahulu menangkap penadah komputer curian tersebut, keterangan dia mengarah ke petugas jaga malam dan cleaning service kampus,” kata Kasi Humas Polsek Banjarbaru Utara Aipda Andreas, mewakili Kapolsek Kompol Shofiyah kepada media ini, Senin (4/4).
Setelah kantongi nama pelaku utama pencurian, polisi pun langsung melakukan pengejaran. Tim Macan Utara yang dipimpin Panit 2 Aiptu Sugeng Gunawan, bergerak menuju tempat persembunyian Legimin dan Syaiful Anwar.
“Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (2/4) malam sekira pukul 20.30 wita, di rumahnya masing-masing,” tutur Aipda Andreas.
Setelah berhasil diamankan mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif, oleh penyidik dari Polsek Banjarbaru Utara. Kini petugas jaga malam dan cleaning service kampus STMIK Banjarbaru tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Sudah ditetapkan jadi tersangka,” ucap Aipda Andreas singkat.
Respon (3)