Home / Tak Berkategori

Pemerhati Hukum Senior, Dukung Langkah Bung Karna Ajukan Dana PEN

- Penulis

Rabu, 11 Agustus 2021 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyono, SH. M. Hum

Supriyono, SH. M. Hum

Situbondo, Dapurrakyatnews  Langkah Bupati Situbondo Drs. Karna Suswandi M.M dalam rangka pengajuan pinjaman dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), guna untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Situbondo menuai sorotan dari beberapa kalangan. Namun dari pemerhati Hukum Kabupaten Situbondo justru mendukung langkah tersebut, salah satunya Supriyono SH. M. Hum. rabu (11/8/2021)

Program Pemulihan Ekonomi Nasional adalah program Nasional untuk memulihkan ekonomi daerah, program ini seharusnya di dukung, namun juga perlu di awasi oleh semua pihak. langkah bupati Situbondo Drs. H Karna Suswandi M.M, yang akrab dipanggil Bung Karna sudah tepat.

Baca juga : Dicari! Wanita Cantik Asal Dungkek Sumenep 13 Hari Menghilang Dari Rumah

“Untuk memulihkan ekonomi dengan cara mengajukan pinjaman dana PEN sebagai landasan ekonomi di kabupaten Situbondo. Karena kita tidak pernah tahu sampai kapan Pandemi Covid-19 akan berakhir,” ujar Supriyono.

Supriyono juga menambahkan jika program PEN masih tahap pengajuan sudah di permasalahkan, jadi itu perlu kajian di mata Hukum. Jika pemerintah daerah sudah melakukan pengajuan berlandaskan aturan Hukum yang berlaku.

Baca juga : Ketua Banggar Ungkap Enam Tantangan Hadapi Ekonomi ke Depan

“Kenapa harus ditolak, Seharusnya di dukung. jika dikemudian hari ada masalah dengan dana tersebut atau terjadi penggelapan sehingga ada unsur yang tidak jelas dengan pinjaman dana, baru kita melakukan tindakan sesuai temuan kita,” katanya

“Ini kan baru pengajuan, belum apa- apa sudah ramai, tentu saya sebagai pemerhati hukum akan berpendapat bahwa ini bagian dari politisasi,” pungkasnya.

Disisi lain Supriyono SH M.Hum berharap pada Bung Karna jika pinjaman dana PEN nantinya sudah bisa di gunakan, jangan hanya di buat perencanaan pembangunan infrastruktur saja. Namun juga bisa di peruntukkan ke kegiatan lain, seperti perencanaan sosial. karena Pandemi covid-19 belum berakhir, sehingga bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB