Situbondo, Dapurrakyatnews Langkah Bupati Situbondo Drs. Karna Suswandi M.M dalam rangka pengajuan pinjaman dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), guna untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi di Kabupaten Situbondo menuai sorotan dari beberapa kalangan. Namun dari pemerhati Hukum Kabupaten Situbondo justru mendukung langkah tersebut, salah satunya Supriyono SH. M. Hum. rabu (11/8/2021)
Program Pemulihan Ekonomi Nasional adalah program Nasional untuk memulihkan ekonomi daerah, program ini seharusnya di dukung, namun juga perlu di awasi oleh semua pihak. langkah bupati Situbondo Drs. H Karna Suswandi M.M, yang akrab dipanggil Bung Karna sudah tepat.
Baca juga : Dicari! Wanita Cantik Asal Dungkek Sumenep 13 Hari Menghilang Dari Rumah
“Untuk memulihkan ekonomi dengan cara mengajukan pinjaman dana PEN sebagai landasan ekonomi di kabupaten Situbondo. Karena kita tidak pernah tahu sampai kapan Pandemi Covid-19 akan berakhir,” ujar Supriyono.
Supriyono juga menambahkan jika program PEN masih tahap pengajuan sudah di permasalahkan, jadi itu perlu kajian di mata Hukum. Jika pemerintah daerah sudah melakukan pengajuan berlandaskan aturan Hukum yang berlaku.
Baca juga : Ketua Banggar Ungkap Enam Tantangan Hadapi Ekonomi ke Depan
“Kenapa harus ditolak, Seharusnya di dukung. jika dikemudian hari ada masalah dengan dana tersebut atau terjadi penggelapan sehingga ada unsur yang tidak jelas dengan pinjaman dana, baru kita melakukan tindakan sesuai temuan kita,” katanya
“Ini kan baru pengajuan, belum apa- apa sudah ramai, tentu saya sebagai pemerhati hukum akan berpendapat bahwa ini bagian dari politisasi,” pungkasnya.
Disisi lain Supriyono SH M.Hum berharap pada Bung Karna jika pinjaman dana PEN nantinya sudah bisa di gunakan, jangan hanya di buat perencanaan pembangunan infrastruktur saja. Namun juga bisa di peruntukkan ke kegiatan lain, seperti perencanaan sosial. karena Pandemi covid-19 belum berakhir, sehingga bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak.




