Dapurrakyatnews – Polres Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan resmi menggelar Operasi Keselamatan Intan 2022. Operasi dimulai hari ini dan akan berlangsung, selama dua pekan ke depan sampai dengan 14 Maret mendatang.
Pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Intan tahun ini, adalah pengemudi yang menggunakan ponsel. Pengemudi yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang. Serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pelanggaran lain yang menjadi incaran adalah pengemudi kendaraan bermotor, yang berada dalam pengaruh alkohol. Pengendara yang melawan arus, serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt).
Selain itu operasi kali ini juga menyasar di tempat-tempat keramaian, yang berpotensi bisa terjadinya penyebaran klaster baru Covid-19.
Baca juga : Kedapatan membawa Senjata Tajam, Seorang Warga diamankan Aparat kepolisian
“Pembinaan untuk upaya pencegahan penyebaran virus corona akan kami gencarkan, dengan terus sosialisasi. Mengedukasi lewat pembagian masker, poster yang akan dibagikan anggota yang bertugas,” ucap Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan. Selasa (1/3/2022).
Masih kata Afri, Operasi Keselamatan Intan ini akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Dalam penegakan protokol kesehatan, maupun penegakan disiplin lalu lintas.
“Pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut, akan ditindak dan diberikan sanksi tilang hingga denda. Adapun denda yang dibayarkan minimal sebesar Rp 250 ribu,” tegasnya.
Personel kepolisian, kata eks Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalsel ini, akan menindak tegas siapa pun yang melanggar lalu lintas dan membahayakan pengendara lain.
Respon (2)