Oknum Kepala Desa Diduga Melakukan Tindak Pidana Kekerasan kepada Wartawan

- Penulis

Senin, 27 Maret 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Dua orang wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik, mendapatkan tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa, yang ada di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Minggu (26/3/2023).

Mr (Korban) wartawan kabaroposisi.net mengatakan, saat itu ia mendatangi kediaman oknum kepala desa, untuk melakukan investigasi pekerjaan proyek rabat beton dan pengerasan jalan, yang ada di desa tersebut.

“Saat itu, kepala desa menyampaikan kepada kami bahwa pekerjaan pengerasan jalan bukan pekerjaan desa, namun Pokmas. Kalau yang rabat beton pekerjaan alokasi dana desa,” katanya.

Sejumlah pewarta mendampingi 2 orang jurnalis, korban tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa

Setelah mendapatkan jawaban tersebut, saya bersama rekan saya (wartawan koranpatrolixp.com) pamit pulang, dan mendatangi tempat dilaksanakannya pekerjaan pengerasan jalan. Di sana, ia menemukan ada hasil pekerjaan yang bolong dan melakukan pemotretan, sebagai bukti hasil investigasi

“Tiba tiba datang oknum kepala desa bersama satu orang rekannya, dan memaksa kami untuk kembali ke rumahnya. Sesaat setelah sampai ke rumah kepala desa, di sana saya mendapatkan intimidasi berupa ancaman dan pemukulan,,” ujarnya.

Bahkan menurut Mr, selain melakukan pemukulan terhadap dirinya, ada seseorang yang tidak ia kenal menyiramkan bensin kepada tubuhnya, dengan ancaman akan dibakar.

“Saya telah melaporkan tindak pidana pemukulan yang saya alami, kepada pihak polres Sumenep. Karena selain melakukan kekerasan, mereka juga merampas motor dan barang barang yang saya bawa,” pungkasnya.

Atas peristiwa tindak pidana kekerasan yang dialaminya, ke 2 wartawan tersebut telah melaporkan ke Polres Sumenep, ini dibuktikan dengan laporan polisi nomor : LP/B/85/III/2023 SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB