Dapurrakyatnews – Dua orang wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik, mendapatkan tindak pidana kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa, yang ada di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Minggu (26/3/2023).
Mr (Korban) wartawan kabaroposisi.net mengatakan, saat itu ia mendatangi kediaman oknum kepala desa, untuk melakukan investigasi pekerjaan proyek rabat beton dan pengerasan jalan, yang ada di desa tersebut.
“Saat itu, kepala desa menyampaikan kepada kami bahwa pekerjaan pengerasan jalan bukan pekerjaan desa, namun Pokmas. Kalau yang rabat beton pekerjaan alokasi dana desa,” katanya.

Setelah mendapatkan jawaban tersebut, saya bersama rekan saya (wartawan koranpatrolixp.com) pamit pulang, dan mendatangi tempat dilaksanakannya pekerjaan pengerasan jalan. Di sana, ia menemukan ada hasil pekerjaan yang bolong dan melakukan pemotretan, sebagai bukti hasil investigasi
“Tiba tiba datang oknum kepala desa bersama satu orang rekannya, dan memaksa kami untuk kembali ke rumahnya. Sesaat setelah sampai ke rumah kepala desa, di sana saya mendapatkan intimidasi berupa ancaman dan pemukulan,,” ujarnya.
Bahkan menurut Mr, selain melakukan pemukulan terhadap dirinya, ada seseorang yang tidak ia kenal menyiramkan bensin kepada tubuhnya, dengan ancaman akan dibakar.
“Saya telah melaporkan tindak pidana pemukulan yang saya alami, kepada pihak polres Sumenep. Karena selain melakukan kekerasan, mereka juga merampas motor dan barang barang yang saya bawa,” pungkasnya.
Atas peristiwa tindak pidana kekerasan yang dialaminya, ke 2 wartawan tersebut telah melaporkan ke Polres Sumenep, ini dibuktikan dengan laporan polisi nomor : LP/B/85/III/2023 SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.