Tanjungpinang, Dapurrakyatnews – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau masuk dalam daftar mutasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 54 tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil kejaksaan republik Indonesia dan di tandatangani oleh Kejaksaan Agung RI Burhanuddin.
Ada Sebanyak 66 orang pejabat jaksa mendapatkan mutasi serta promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut. Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Hari Setiyono SH MH.
Hari akan menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Sedangkan pengganti Hari yakni Gerry Yasid SH,MH sebelumnya menjabat Direktur Tindak Pidana terhadap orang dan harta benda pada jaksa agung muda bidang tindak pidana umum kejaksaan agung RI di Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri Jendra Firdaus membenarkan hal tersebut terkait dengan mutasi Kejati Kepri.
“Iya memang benar, nanti kami info setelah dapat pemberitahuan dari Kejagung, ” ucap Jendra melalui WhatsApp, Minggu (20/02 ).
Tidak hanya Kajati Kepri, Wakajati Kepri Patris Yusrian Jaya juga dimutasi sebagai Wakajati DKI Jakarta, sementara penggantinya Yudi Indra Gunawan sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung RI.
Pergantian Jabatan tersebut, berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022. Tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural, pegawai negeri sipil Kejagung RI tertanggal 18 Februrari 2022.
Sebagaimana diketahui, Hari Setiyono resmi menjabat Kajati Kepri pada Selasa, 8 Desember 2020. Hari menjabat sebagai Kajati Kepri selama 13 bulan 17 hari.
Sedangkan Patris Yusrian Jaya menjabat sebagai Wakajati Kepri pada Rabu, 24 Februari 2021. Ia menjabat selama lebih kurang 12 bulan.
Respon (1)