Dinas Pendidikan Keluarkan Surat Sakti, untuk Mengembalikan Merah Putih

PLT Kepala Dinas Pendidikan
Norhasan saat bersama murid SDN Talaga I, dalam kegiatan Pondok Ramadhan dibulan Puasa.

Sumenep, Dapurrakyatnews – PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Mohamad Iksan, SP.d, ST merespon positif terhadap Berita Dapurrakyatnews. Yang tayang pada tanggal 16 September 2021 dengan judul, Hilangnya Pemandangan Bendera Merah Putih di Kelas Kelas Sekolah Negeri dan Swasta.

Terbukti PLT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, pada tanggal  27 September 2021 mengeluarkan surat edaran dengan nomor 420/991/435.101.1/2021. Tentang pemasangan foto resmi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Baca juga : Hilangnya Pemandangan Bendera Merah Putih di Kelas Kelas Sekolah Negeri dan Swasta

Respon positif dan apresiasi datang dari seorang guru yang bertugas di kepulauan, tepatnya di Kecamatan Nonggunong.

Norhasan, SP.d, SD

Norhasan,SP.d,SD, seorang guru yang mengajar dilingkungan SDN Talaga I Kecamatan Nonggunong, menyampaikan bahwa.

“Dengan memutar lagu lagu kebangsaan sebelum jam pelajaran, memajang lambang Negara, Foto Presiden, Wakil Presiden, Bupati, Wakil Bupati dan Bendera Merah Putih. Akan menumbuhkan rasa cinta pada tanah air dan mengenal siapa pemimpinnya,” ujarnya

Karena menumbuhkan rasa nasionalisme, cinta kepada Tanah air, cinta kepada pemimpinnya. Bukan semata mata untuk anak didik saja, namun juga untuk guru pengajarnya.

“Tak jarang selama ini di lapangan, ada yang sampai saat ini tidak mempunyai tiang bendera. Apalagi foto Presiden dan Wakil Presiden di kelas, Sudah menjadi pemandangan yang langkah di kelas kelas,” Pungkas nya.

Exit mobile version