Dapurrakyatnews, – Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial AR (27) di dekat sebuah jembatan di Kampung Batang Silaut, Nagari Muara Sakai, Kecamatan Pancung Soal, Kamis sore (30/4) sekira pukul 17.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, personel Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis shabu yang dibungkus timah rokok dan sempat dijatuhkan tersangka ke tanah, serta satu unit ponsel merk Oppo warna hitam.
Penangkapan ini disaksikan langsung oleh saksi dari perangkat nagari setempat guna memastikan transparansi tindakan kepolisian di lapangan.
Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, jajaran Polres Pesisir Selatan kembali meringkus dua pemuda berinisial PA (17) dan FM (17) di wilayah Kampung Sumedang, Nagari Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir.
Dari tangan kedua tersangka, petugas Polres Pesisir Selatan menyita satu paket sedang ganja kering yang terbungkus kertas nasi, satu paket kecil ganja dalam plastik bening, dua unit ponsel, satu unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor, serta uang tunai senilai Rp22.000.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Pesisir Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya terus melengkapi administrasi penyidikan untuk memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pesisir Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan.
