Dapurrakyatnews – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., memberikan sambutan dalam acara penganugerahan dan penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Acara yang diselenggarakan di Pendopo Agung Keraton Sumenep ini juga dirangkaikan dengan peluncuran layanan baru, “Pensiun Duduk Manis.”
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menekankan pentingnya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kamis (12/9/2024).
“Satyalancana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada PNS yang telah menunjukkan kesetiaan, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugasnya. Mereka yang menerima penghargaan ini telah bekerja setidaknya selama 10, 20, atau 30 tahun,” ujar Bupati Fauzi.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi berharap bahwa penghargaan ini dapat memotivasi penerima untuk terus meningkatkan kinerja mereka.
“Momentum ini harus dimaknai sebagai reward dari pemerintah atas pengabdian sebagai pelayan publik. Kami berharap penghargaan ini menjadi pemicu dan pemacu motivasi dalam menjalankan tugas di lingkungan kerja masing-masing,” tambahnya.
Selain penganugerahan Satyalancana Karya Satya, Bupati Fauzi juga memperkenalkan layanan baru yang disebut “Pensiun Duduk Manis.” Layanan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi pensiun bagi ASN di Kabupaten Sumenep.
“Dengan adanya aplikasi ini, SK pensiun dapat diterima tepat waktu, tiga bulan sebelum ASN pensiun, sehingga gaji pertama pensiun dapat diterima pada awal bulan ASN memasuki masa pensiun,” jelas Bupati.
Menurut Bupati Fauzi, layanan ini juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah Kabupaten Sumenep kepada para abdi negara yang akan memasuki masa purna tugas.
“Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan publik di bidang manajemen aparatur sipil negara, sekaligus memberikan kenyamanan bagi PNS yang memasuki masa pensiun,” tuturnya.
Dalam pesannya, Bupati Fauzi juga menekankan pentingnya ASN untuk memberikan teladan yang baik bagi rekan-rekan kerja dan masyarakat luas.
“Berikan teladan yang baik di lingkungan kerja dan masyarakat. Dengan begitu, citra diri PNS menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, terutama dalam hal disiplin dan profesionalisme,” ujar Bupati Fauzi.
Ia juga mengingatkan agar ASN senantiasa menjunjung tinggi aturan yang ada dan tidak menggunakan mekanisme sendiri dalam bekerja. “Bekerja di birokrasi memiliki sistem dan mekanisme yang telah baku, oleh karena itu, para PNS harus mengubah pola kerjanya agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Fauzi juga mendorong ASN untuk terus berkarya dan berinovasi, terutama dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing.
“Masalah krusial PNS di negeri ini adalah kompetensi dan daya saing. Oleh karena itu, diharapkan para PNS di Kabupaten Sumenep terus meningkatkan kompetensi diri mereka dari waktu ke waktu,” pungkasnya.
Berikut rinciannya :
1. Penganugerahan Tanda Kehornatan Presiden RI SLKS Tahun 2024 merupakan usul SLKS periode November 2023, diberikan kepada 498 PNS dengan rincian :
a. 30 Tahun sebanyak 103 orang
b. 20 Tahun sebanyak 56 orang
c. 10 Tahun sebanyak 339 orang.
2. Pelaksanaan Penyematan Tanda Kehormatan Presiden RI SLKS Tahun 2024, secara simbolis kepada 100 PNS dengan rincian sebagai berikut :
a. 30 Tahun sebanyak 28 orang
b. 20 Tahun sebanyak 12 orang
c. 10 Tahun sebanyak 60 orang.
