Dapurrakyatnews – Pemerintah terus mendorong pecandu narkoba untuk melaporkan diri secara sukarela, ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep. Berdasarkan amanat undang-undang pecandu yang melapor tidak akan ditangkap, melainkan akan menjalani program rehabilitasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Bambang Sutrisno Kepala BNNK Sumenep, saat menggelar jumpa pers di kantor BNNK Sumenep di Jl. Seludang No.5, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
“Proses rehabilitasi ini dilakukan tanpa biaya alias gratis. Pemerintah Kabupaten Sumenep bahkan menyediakan fasilitas khusus untuk mendukung rehabilitasi, termasuk pembiayaan penuh bagi 10 orang peserta program setiap tahunnya,” kata Bambang Sutrisno. Senin (30/12/2024).
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah, dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut, sekaligus memberikan kesempatan bagi pecandu untuk kembali ke kehidupan yang sehat dan produktif.
“Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan diri atau kerabat yang membutuhkan bantuan ke BNNK Sumenep,” ujarnya
Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sumenep, Bambang Sutrisno, juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, terutama jenis baru yang kini memasuki Indonesia. Narkoba jenis Captagon, yang diketahui berasal dari Suriah, dikabarkan sudah mulai beredar di sejumlah wilayah Tanah Air.
“Kami meminta masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memberikan perhatian lebih terhadap anak-anak. Pastikan mereka tidak mudah terpengaruh atau terjerumus ke dalam pergaulan yang dapat membahayakan masa depan mereka,” terangnya.
Menurut Bambang, Captagon adalah narkoba yang memiliki dampak buruk terhadap fisik dan mental penggunanya. Selain menyebabkan ketergantungan, zat ini juga dapat memicu perilaku agresif dan merusak sistem saraf.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu mengawasi lingkungan sekitar,” tambahnya.
Ia juga mengimbau agar setiap orang tua membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak, serta memperhatikan aktivitas mereka, baik di dunia nyata maupun digital. Jika menemukan indikasi mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
Menutup keterangannya, Bambang Sutrisno menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam memerangi peredaran narkoba.
“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melindungi generasi muda dari ancaman ini,” pungkasnya.
