Home / Tak Berkategori

Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

- Editorial Team

Selasa, 29 Maret 2022 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal, dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat.

Penyitaan dilakukan pada saat Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam, menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tersebut tanpa dilekati pita cukai. Dilekati pita cukai palsu atau dilekati pita cukai, yang sudah kadaluwarsa.

Beberapa rokok ilegal tersebut bahkan merupakan rokok impor, dari Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok dan Singapura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Sambut Ramadhan, Aston Hotel Hadirkan Paket Berbuka Puasa Rp 98 ribu dengan 60 Menu Makanan

“Kegiatan operasi cukai kami lakukan pada periode tanggal 10 sampai 16 Maret 2022, kami menelusuri peredaran rokok ilegal di wilayah Batam. Berdasarkan pengembangan yang berasal dari, informasi masyarakat. Kami menemukan berbagai merek dan jenis baik sigaret putih mesin (SPM), maupun sigaret kretek mesin (SKM),” jelas Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai, Undani. Selasa (29/03/2022).

Baca Juga:  Danyonmarhanlan IV Silaturahmi Ke Mako Kogabwilhan I

Undani juga menjelaskan bahwa kegiatan operasi cukai, yang dilaksanakan pada kurun waktu satu pekan tersebut. Menghasilkan 12 Surat Bukti Penindakan (SBP).

Sehingga total SBP yang telah diterbitkan, sejak lima bulan terakhir adalah 47 SBP. Rokok ilegal yang berhasil disita kemudian diamankan, dan dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diteliti lebih lanjut.

Baca Juga:  Danyonmarhanlan IV Bersama FKPD Kota Tanjungpinang Menghadiri Vaksin Merdeka

Taksiran nilai barang hasil penindakan Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam yaitu sebesar, Rp284,26 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp212,22 juta.

“Kegiatan operasi cukai ini akan diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok illegal di Batam, karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat,” jelasnya.

Terhitung sejak lima bulan terakhir Bea Cukai Batam berhasil mengamankan, sebanyak 966.735 batang rokok ilegal dengan taksiran nilai barang Rp1,05 miliar. Tak hanya itu Bea Cukai Batam, juga berhasil menyelamatkan sebesar Rp749,66 juta potensi kerugian negara.

Baca Juga:  Seorang Pria Paruh Baya Ditemukan Tidak Bernyawa di Ruko Rawasari Tanjungpinang

Bea Cukai Batam akan terus berupaya, menekan angka peredaran rokok ilegal. Tentunya peran ini akan semakin baik, apabila ada peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal. Hal tersebut akan sangat membantu, tugas Bea Cukai Batam dalam melakukan pengawasan.

“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat, yang memberi informasi adanya indikasi peredaran rokok ilegal. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, dapat menghubungi Bea Cukai Batam melalui call center kami di 0851-5814-8448. Atau datang langsung, ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,” pungkas Undani.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waka DPRD Pessel Hakimin, Hadiri Penutupan Turnamen Voli Putri Kampung Tengah Tapan Cup I 2026
Tutup Turnamen Voli Putri Cup I Kampung Tengah Tapan 2026, Yusuf Abit Dorong Penjaringan Atlet Berbakat Daerah
Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Pria Paruh baya Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak 11 Tahun di Lengayang Pessel
Buntut Penggerebekan, Oknum Kepala Puskesmas Kehilangan Jabatannya
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎BPBD Pessel Sambut Positif Kolaboratif Polres Pessel Dalam Penanganan Bencana ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:46 WIB

Waka DPRD Pessel Hakimin, Hadiri Penutupan Turnamen Voli Putri Kampung Tengah Tapan Cup I 2026

Sabtu, 7 November 2026 - 20:46 WIB

Tutup Turnamen Voli Putri Cup I Kampung Tengah Tapan 2026, Yusuf Abit Dorong Penjaringan Atlet Berbakat Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31 WIB

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng

Sabtu, 7 November 2026 - 14:24 WIB

‎Pria Paruh baya Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak 11 Tahun di Lengayang Pessel

Jumat, 6 November 2026 - 17:26 WIB

Buntut Penggerebekan, Oknum Kepala Puskesmas Kehilangan Jabatannya

Berita Terbaru