Home / Tak Berkategori

Polisi di Tanah Bumbu Gerebek Rumah Pengedar, 16,99 Gram Sabu Jadi Bukti

- Editorial Team

Kamis, 3 Maret 2022 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Dapurrakyatnews – Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Menggerebek rumah pengedar narkoba, di Jalan Raya Batulicin Kecamatan Batulicin. Polisi menangkap seorang pelaku berinisial EL (30) dan menyita 5 paket sabu, dengan berat 16,99 gram sabu siap edar.

Dengan dipimpin Kasat Narkoba, Iptu A Denny Juniansyah. Tim Reskoba Polres Tanah Bumbu menggerebek rumah pengedar narkoba, yang berada di kawasan pelabuhan kapal Ferry penyeberangan Batulicin – Kotabaru. Pada rabu (2/3) siang sekira pukul 13.30 wita.

Baca Juga:  Ops Antik 2022 di Barito Kuala, Polisi Sita Sabu dan Tembakau Gorilla

Saat digerebek, pemilik rumah, EL sedang duduk santai. Pelaku awalnya mengelak jika dirinya pengedar narkoba. Namun saat polisi menggeledah rumahnya, ditemukan 5 klip berisi sabu dengan berat 16,99 gram.

Selain sabu, turut diamankan juga satu unit HP, bong lengkap dengan sedotan. 2 pipet kaca, timbangan, kantong kain, plastik klip dan satu rokok merek Naxan.

“Atas banyaknya temuan barang bukti, polisi menetapkan tersangka sebagai pengedar narkoba. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun,” ucap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK melalui Kasi Humasnya AKP H I Made Rasa dalam siaran persnya. (3/3/2022).

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Berita Terbaru