Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

- Penulis

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Tim Ghimau Buluh Unit Reskrim Polsek Pancung Soal kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, Kamis (30/7/2026) kemarin.

‎Dalam rentang waktu kurang dari satu jam, polisi berhasil mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda.

‎Dari dua operasi tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

‎Kapolsek Pancung Soal, AKP Hendra, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kedua kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya aktivitas pesta dan transaksi narkotika di dua lokasi berbeda di Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

‎“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya, dua orang berhasil diamankan dalam dua penggerebekan yang dilakukan pada hari yang sama,” ujarnya.

‎AKP Hendra menjelaskan, pengungkapan pertama berlangsung sekitar pukul 16.20 WIB di Kampung Getih Hilir, Kenagarian Tiga Sepakat Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.

‎Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MSH (21) yang berstatus sebagai pelajar/mahasiswa.

‎Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana tersangka. Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo A6 warna midnight blue.

‎”Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, ia bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Pancung Soal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

‎Lanjutnya, tidak berselang lama, sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek Pancung Soal kembali melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Pasar Gedang, Kenagarian Inderapura Barat, Pancung Soal.

‎Dari operasi kedua ini, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial G (45) yang bekerja sebagai petani.

‎Penggeledahan di dalam kamar rumah tersangka membuahkan hasil yang lebih besar. Polisi menemukan 13 paket kecil dan dua paket sedang yang diduga berisi sabu.

‎Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit telepon genggam Vivo Y19s warna silver, satu kaca pirek yang masih berisi sabu, alat hisap (bong) yang dibuat dari botol parfum bekas, satu timbangan digital warna silver, serta satu korek api yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

‎”Dari interogasi terhadap pelaku, seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai miliknya,” terangnya.

‎Besarnya jumlah paket sabu yang ditemukan pada pengungkapan kedua ini, membuat penyidik mendalami kemungkinan adanya keterlibatan tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

‎Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pemasok maupun pihak lain yang terlibat.

‎Kedua kasus tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/02/VII/2026 dan LP/A/03/VII/2026 tertanggal 30 Juli 2026.

‎Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pancung Soal. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, menyita barang bukti secara resmi, serta melanjutkan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Dari operasi ini, anggota Polsek Pancung Soal menyita total 15 paket sabu, terdiri dari 13 paket kecil dan dua paket sedang, serta dua paket sabu dari tersangka lainnya, berikut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

‎AKP Hendra menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pancung Soal.

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

‎“Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari informasi masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan narkoba. Kerahasiaan identitas pelapor akan kami lindungi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Ilham

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB