Polisi Bekuk Diduga Pengedar Narkoba di Pessel, 6,38 gram Sabu Diamankan

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Pesisir Selatan

Tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Pesisir Selatan

Dapurrakyatnews, – Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Pasar Surantih, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Jum’at (20/9/2024) dini hari.

Polisi berhasil mengamankan tersangka RS (51) di kediamannya yang sedang makan durian. Dari pelaku Tim berhasil menyita barang bukti 6,38 gram narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal mengungkapkan, kejadian bermula ketika tim mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya aksi transaksi narkoba meresahkan warga di Kampung Pasar Surantih, Kecamatan Sutera.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sapu Jagat langsung melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku RS.

Setelah mengetahui rumah dan ciri-ciri pelaku pada hari Jum’at 20 September 2024 pukul 01.00 WIB. Tim mendatangi rumah pelaku dan melihat tersangka Robet, sedang asyik makan durian di dalam rumahnya dan langsung diamankan oleh petugas yang datang.

“Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan dengan membantah jika ia bukan pengedar,” ujar Riki.

“Namun setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika di dalam lemari kecil yang berada di ruang tamu rumah tersangka,” jelas Kasat.

Lanjutnya, Narkotika tersebut disimpan dalam kotak rokok merk Savero dan di dalam kotak rokok merk Coffe Stik sebanyak 3 (tiga) paket, sedang narkotika gol I jenis Sabu dibungkus dengan plastik klip bening Tersangka Pgl Robet tidak bisa mengelak lagi.

“Pengakuan tersangka, baru mendapatkan barang tersebut ia dapat dari seseorang 3 hari yang lalu dan telah dijual sebagian,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan, untuk pengusutan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB