Pemkab Sumenep Terbitkan 139 Sertifikat Aset Tanah, Bukti Keseriusan Amankan Kekayaan Daerah

- Penulis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menunjukkan keseriusannya dalam mengamankan aset daerah, khususnya berupa tanah milik pemerintah. Upaya ini dilakukan melalui percepatan proses legalisasi dan sertifikasi aset yang selama ini belum memiliki dokumen resmi.

Hingga triwulan III dan awal triwulan IV tahun 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep telah menerbitkan sebanyak 104 sertifikat tanah atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Sebelumnya, di awal tahun yang sama, juga telah diterbitkan 35 sertifikat tanah, sehingga total hingga Oktober 2025 tercatat 139 Sertifikat Hak Pakai (SHP) yang resmi menjadi milik Pemkab Sumenep.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Sumenep, Drs. Yayak Nurwahyudi, M.Si, melalui Kepala Bidang Pertanahan Hery Kushendrawan, ST., MT., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolaboratif lintas lembaga.

“Sepanjang tahun 2025 ini, hingga bulan Oktober, telah terbit tambahan Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sumenep sejumlah 139 SHP,” ujar Hery, Jumat (31/10/2025).

“Pencapaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam melindungi aset agar tidak terjadi tumpang tindih atau penyalahgunaan.” ungkapnya. 

Momentum penyerahan sertifikat tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sumenep ke-756, yang digelar di Lapangan Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep, diserahkan sebanyak 104 sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Sumenep dari Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Wardojo, A.Ptnh., M.Si., kepada Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, S.H., M.H.,” jelasnya.

“Penyerahan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga aset pemerintah daerah.” imbuhnya. 

Selain penyerahan sertifikat, pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim juga memberikan Piagam Penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep. Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dukungan dan sinergi lembaga tersebut dalam pengamanan aset daerah.

“Bapak Wakil Bupati juga menyerahkan Piagam Penghargaan, sebagai bentuk apresiasi kepada Kantor Pertanahan Sumenep atas dukungan mereka, dalam kegiatan pengamanan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep,” lanjut Hery.

Tak hanya dengan Kantor Pertanahan, keberhasilan program pengamanan aset ini juga ditopang oleh sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan DPRKP2 sendiri.

 “Alhamdulillah, selama ini sinergitas antara OPD selaku pemegang aset tanah dengan BKAD, Bapenda, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan, serta Kantor Pertanahan terjalin dengan sangat baik,” ungkap Hery.

“Kerja sama yang solid ini menghasilkan bukti nyata dengan terbitnya 139 sertifikat hak pakai aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep sepanjang tahun 2025.” tambahnya. 

Ke depan, Pemkab Sumenep berencana mempercepat proses sertifikasi seluruh aset tanah pemerintah yang tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A di masing-masing OPD.

“Fokus kami berikutnya adalah melakukan akselerasi agar percepatan pensertifikatan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa terealisasi sepenuhnya,” pungkasnya. 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB