RSUD dr H. Moh Anwar Sumenep Terapkan Antrian Online bagi Pasien BPJS Melalui Aplikasi Mobile JKN

- Penulis

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur RSUD Dr. Erliyati, M.Si

Direktur RSUD Dr. Erliyati, M.Si

Dapurrakyatnews – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Moh Anwar Sumenep, mengimbau pasien peserta BPJS Kesehatan untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, sebagai cara pendaftaran layanan medis.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memudahkan akses layanan kesehatan, serta mengurangi antrean di rumah sakit, terutama di Poliklinik.

Melalui perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan, RSUD H. Moh Anwar mulai memberlakukan sistem antrian online pada 9 Desember 2024.

Antrian online ini hanya berlaku untuk pasien BPJS yang ingin mendaftar untuk layanan Poliklinik. Sebelumnya, pada 2 Desember 2024, rumah sakit sudah melakukan uji coba layanan antrian melalui aplikasi Mobile JKN di beberapa poliklinik.

“Dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, pasien dapat mendaftar secara online, memeriksa jadwal dokter, serta memperbarui data jika diperlukan, tanpa perlu datang langsung ke rumah sakit,” kata Direktur RSUD Dr. Erliyati, M.Si., melalui Erfin Sukayati, M.Kes, Kasi Informasi RSUD H. Moh Anwar. Selasa (3/12/2024).

Erfin menjelaskan bahwa dengan kebiasaan, pasien akan lebih mudah mengakses layanan dan melakukan pendaftaran.

“Migrasi dari antrian manual ke online tentu bertujuan untuk mempermudah pasien. Setelah terbiasa, prosesnya akan lebih cepat dan praktis. Jika mengalami kesulitan, pasien bisa menghubungi layanan informasi BPJS Kesehatan,” tambahnya.

Sistem antrian online ini pertama kali diterapkan di beberapa Poliklinik, seperti Poliklinik Ortopedi, Paru, dan Jantung. Erfin memastikan bahwa mulai 9 Desember 2024, seluruh layanan Poliklinik di RSUD H. Moh Anwar akan menggunakan sistem antrian online, sementara pasien non-JKN-KIS tetap dilayani seperti biasa.

Penggunaan aplikasi Mobile JKN diharapkan dapat mempercepat proses administrasi rumah sakit, mengurangi kerumunan, dan memberikan kenyamanan bagi pasien. Hal ini sangat penting untuk mengatasi meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, terutama di tengah situasi pandemi dan lonjakan jumlah pasien.

Bagi pasien BPJS yang belum mengunduh aplikasi Mobile JKN, mereka dapat mengunduhnya melalui Google Play Store atau Apple App Store dan mengikuti petunjuk untuk registrasi dan pendaftaran layanan medis.

“Dengan adanya aplikasi ini, kami berharap pelayanan di RSUD H. Moh Anwar bisa lebih efisien, modern, dan tentunya memuaskan bagi pasien BPJS di Kabupaten Sumenep,” tutup Erfin.

Untuk informasi lebih lanjut, aplikasi Mobile JKN dapat diunduh melalui Play Store dengan kata kunci pencarian “Mobile JKN”. Pasien yang membutuhkan bantuan lebih lanjut dapat menghubungi Instalasi Peduli Pelanggan RSUD H. Moh Anwar di nomor 085-336-102-800 (Vinda) dan 085-335-236-284 (Yudi), atau langsung menghubungi petugas Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di nomor 081-133-096-92 (Mujib).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB