128 Penerima Rumah Tidak Layak Huni, Status Tanah tak Harus Milik Sendiri

- Editorial Team

Senin, 29 Juli 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lisal Noer Ambiyah Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep.

Lisal Noer Ambiyah Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep.

Dapurrakyatnews – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi dan tinggal di rumah yang tidak layak huni.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub), akan memberikan bantuan 128 RTLH kepada masyarakat yang tidak mampu.

Seperti yang disampaikan oleh Yayak Nurwahyudi, kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep, melalui Lisal Noer Ambiyah Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, saat ditemui dapurrakyatnews di ruang kerjanya.

Lisal Noer Ambiyah menyampaikan melalui APBD tahun 2024, ada 128 bantuan RTLH baik di daratan dan Kepulauan, dengan nilai bantuan yang diberikan kepada setiap penerima manfaat RTLH Rp. 20.000.000.

“Bantuan RTLH dengan metode bansos ini, tentu akan melalui beberapa verifikasi kepada calon penerima manfaat,” kata pria yang akrab dengan sapaan Pak Lisal. Senin (29/7/2024).

Karena menurutnya, ada kemungkinan dari usulan yang audah masuk, setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa calon penerima RTLH tidak layak sebagai penerima bantuan.

“Tapi bisa kami pastikan bahwa, mereka yang tahun ini akan mendapatkan bantuan RTLH adalah mereka dengan kondisi rumah yang cukup memprihatinkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Berikut Daftar Nama Korban Meninggal dan Hilang Perahu Karam KLM Fajar Lorena Sari

Lanjutnya, seperti kondisi rumah yang terbuat dari anyaman bambu (gedek), lantainya rumah tanah dan atap rumah dengan kondisi rusak dan bocor saat turun hujan.

‘Maka setelah melalui verifikasi dan dinyatakan layak, maka dana akan ditransfer kepada penerima manfaat dengan arahan dari para pendamping agar RTLH dapat segera dibangun atau terwujud,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa, untuk verifikasi sendiri akan rampung bulan ini setelah semua usulan masuk pada bulan Mei 2024.

Lisal juga menyampaikan, bahwa program RTLH dari Dinas Perkimhub, calon penerima, tidak harus status tanah yang diatasnya akan dibangun RTLH harus atas nama sendiri atau milik sendiri.

Baca Juga:  Akhirnya, Mahasiswa STISIPOL Raja Haji Kembali Melaksanakan KKLN

“Penerima manfaat cukup melengkapi keterangan dari kepala desa setempat, atau surat pernyataan dari pemilik rumah, yang menyatakan bahwa tidak keberatan tanah miliknya dibangun dari rumah non permanen menjadi rumah permanen,” jelasnya.

Ia juga menekankan, dari jumlah 128 RTLH tersebut, tentu belum bisa memenuhi harapan dari semua usulan masyarakat, yang artinya ada keterbatasan anggaran untuk RTLH.

“Namun apa yang kami lakukan, merupakan bentuk kepedulian pemerintah kabupaten Sumenep kepada masyarakatnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB