Polda Kalsel Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

- Penulis

Jumat, 17 November 2023 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Penangkapan pasutri penggiat anti narkoba di Kalimantan Selatan membuka jalan bagi Kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba lintas Kabupaten.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya mengatakan beberapa jam setelah penangkapan Mahdianoor dan Ririn Heldawati, pihaknya berhasil membekuk empat tersangka lainnya di berbagai TKP, Kabupaten HSU.

Empat tersangka lainnya yakni Yenni Aprilia, Reza Effendi, Mawardi, dan Alpiannor yang merupakan satu jaringan pengedar.

“Dari tangan mereka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bersih 84,13 gram,” ucap Kombes Kelana Jaya kepada media ini, Jum’at (17/11).

Kombes Kelana Jaya menceritakan detik detik penangkapan pengedar narkoba jenis sabu jaringan lintas Kabupaten ini. Mula-mula tersangka Heldawati yang diamankan di Kawasan Banjarmasin Utara pada Senin (13/11) malam lalu.

Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel kemudian memburu suami Heldawati yakni Mahdianoor yang diduga sedang mengantar sabu.

Sekretaris LSM Walet Reaksi Cepat Birendra di wilayah Kalimantan Selatan itu diamankan polisi saat berada di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Selasa (14/11).

Dari situ petugas berhasil mengamankan tiga buah handphone untuk berkomunikasi penjualan sabu, menurut pengakuan Mahlianoor sabu sudah diserahkan kepada Yenni Aprilia (36), pengejaran kembali dilakukan dan penangkapan dilakukan di Pasar Amuntai, Desa Tambalangan, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Petugas kembali menemukan handphone dari tangan Jenni yang digunakannya berkomunikasi, lagi-lagi sabu sudah diserahkan kepada Reza Efendi (27), pengejaran kembali dilakukan dan Reza ditangkap petugas di tepi Jalan Desa Banjang, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU dan sabu sudah diserahkan kepada Mawardi (26) dan Alpianoor (25).

“Dari rumah yang dihuni keduanya di Desa Gampa Raya, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten HSU petugas berhasil mengamankan satu paket besar sabu dengan berat bersih 84,13 gram dibungkus plastik hitam dan dilapisi lakban warna coklat,” beber Kombes Kelana Jaya.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB