Unit Tipidter Polres Pessel Tinjau Lokasi Galian C di Penadah, Tapan.

- Editorial Team

Jumat, 25 Agustus 2023 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipidter Polres Pessel Ipda Andrio Syaputra, SH (tiga dari kanan) saat meminta penjelasan dari pihak perusahaan dan masyarakat terkait titik lokasi galian C di Penadah Mudik, Nagari Limau Purut, Ranah Ampek Hulu, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (24/8) sore. (foto:Isep Ilham)

Kanit Tipidter Polres Pessel Ipda Andrio Syaputra, SH (tiga dari kanan) saat meminta penjelasan dari pihak perusahaan dan masyarakat terkait titik lokasi galian C di Penadah Mudik, Nagari Limau Purut, Ranah Ampek Hulu, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (24/8) sore. (foto:Isep Ilham)

Dapurrakyatnews, – Dengan adanya Aksi demo masyarakat Penadah terhadap operasi Galian C di Kampung Penadah Mudik, Nagari Limau Purut, Kecamatan Ranah Ampek Hulu, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan turun ke lokasi Galian C di Kampung Penadah Mudik tersebut, pada Kamis (25/8/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Turunnya tim Tipidter Polres Pesisir Selatan ini dengan adanya laporan dari perusahaan, dengan aksi menghalangi jalannya operasi yang sudah mengantongi izin resmi, dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pesisir Selatan Ipda Andrio Syaputra, SH mengatakan, timnya turun ke lokasi galian C meninjau lokasi permasalahan yang ada.

“Kita turun meninjau lokasi atas adanya laporan dengan adanya aksi demo,” ungkap Andrio saat dijumpai di lokasi galian C di Penadah, Kamis (24/8) sore.

Unit Tipidter Polres Pesisir Selatan saat meninjau lokasi Galian C di Penadah Mudik, Kamis (24/8) sore, (foto:Isep Ilham)

Ia menuturkan, Kita sudah meninjau dan melakukan pengecekan dengan melihat izin dan memanggil semua pemilik lahan, untuk mengetahui keterangan lebih lanjut.

“Jadi kita sudah melakukan pengecekan di lahan atas laporan terkait aksi demo masyarakat. Sementara perusahaan sudah mengantongi izin,” ujarnya.

Kalau secara hukum, unsur pidana dari hasil pengecekan dan penyelidikan kita terhadap aksi yang dilakukan masyarakat, yaitu berupa aksi menghalangi jalannya operasi yang sudah punya izin resmi.

Baca Juga:  Dukung Program Pemerintah, Faskad Gelar Rapat Konsolidasi

“Secara hukum perusahaan sudah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan negara. Jadi secara prosedur sudah legal operasi galian C di Penadah ini,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan yang dijumpai dapurrakyatnews di lokasi galian c Bujang Baron menyampaikan, bahwa mereka tetap menolak dengan adanya Galian C di kampung mereka.

“Kami tetap menolak dengan adanya galian C di kampung kami,” ujarnya lantang.

Setelah melakukan peninjauan di lokasi dan meminta keterangan dari pemilik lahan, tim Tipidter Polres Pesisir Selatan melakukan mediasi untuk penyelesaian selanjutnya.

Baca Juga:  Rintik Hujan tidak Mengurungkan Niat Masyarakat untuk Melihat Pekan Kebudayaan Daerah di Taman Pamedan

Tipidter mengundang seluruh pemilik lahan dan perusahaan untuk melakukan mediasi dan penyelesaian, dari aksi demo yang dilakukan masyarakat.

Mediasi tersebut dilaksanakan di Gedung Bhayangkari Polsek Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis (24/8) malam.

Sampai berita ini dimuat, belum ada penyelesaian dari hasil mediasi yang dilaksanakan oleh Tipidter Polres Pessel antara perusahaan dan masyarakat.

Diketahui, dari informasi yang diperoleh oleh dapurrakyatnews di lapangan, bahwa terbitnya izin Galian C di Desa Penadah Tapan ini, tidak diketahui dan diizinkan oleh pemilik lahan. hanya sebagian dan sebelah pihak yang memberikan izin dan menandatangani untuk terbitnya izin penambangan Galian C seluas 17,6 Ha di Penadah Mudik tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB