Kegiatan Pengumpulan Informasi Peredaran Rokok Ilegal Kabupaten  Sumenep

- Penulis

Senin, 3 Oktober 2022 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Sumenep saat memimpin apel kegiatan edukasi dan sosialisasi dalam rangka program penegakan hukum alokasi DBHCHT

Kasatpol PP Sumenep saat memimpin apel kegiatan edukasi dan sosialisasi dalam rangka program penegakan hukum alokasi DBHCHT

Dapurrakyatnews – Untuk meminimalisir dan memutus mata rantai peredaran rokak ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupatan Sumenap, Satpol PP Kabupaten Sumenep melakukan kegiatan Edukasi dan Sosialisasi terhadap bahayanya menjual rokok ilegal.

Kegiatan edukasi dan sosialisasi, untuk memutus mata rantai peredaran peredaran rokok ilegal  dilakukan dengan 2 tahap. Tahap pertama dimulai sejak tanggal 5-8 September 2022 dan tahap ke 2 12-15 September 2022. Kegiatan tersebut merupakan program penegakan hukum alokasi DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Sumenep.

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si, dari hasil  edukasi dan sosialisasi yang telah mereka lakukan, terdapat beberapa toko yang kedapatan menjual rokok ilegal.

“Dari 193 toko yang tersebar di 19 Kecamatan wilayah daratan, terdapat 63 toko yang kedapatan menjual rokok ilegal dan ditemukan 104 jenis rokok ilegal dari berbagai merek,” kata Kasat Pol PP Sumenep. Kamis (29/9/2022).

Menurutnya semua yang telah mereka lakukan, sifatnya memang edukasi kepada masyarakat. Salah satunya yang kami laksanakan yaitu pengumpulan informasi, dengan operasi bersama tersebut.

“Intinya apa yang telah kita lakukan saat pengumpulan informasi, kita melakukan pendataan,” tambahnya.

Jadi kita tidak melakukan kegiatan diluar pendataan tersebut, misalnya ada penyitaan dan perampasan. Karena memang kami tidak mempunyai kewenangan, untuk melakukan penyitaan.

“Ada dan tidak ada rokok tanpa cukai saat kami melakukan pendataan, kami hanya memberikan edukasi kepada pemilik toko,” pungkasnya.

Turut serta dalam kegiatan tersebut Satpol PP, DPMPTSP dan Naker, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Hukum, Bagian Perekonomian dan Kasi Trantib Kecamatan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB