Ombudsman Kepri Adakan Sosialisasi Jelang Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022

- Penulis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau

Sosialisasi Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau

Batam – Jelang penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialiasi kepada Pemerintah Daerah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) se Provinsi Kepri.

Acara ini dilaksanakan secara luring di Hotel Harmoni One Batam dan secara daring, melalui media Zoom Meeting, kamis (4/8).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Sadari Paroha mengatakan, tugas Ombudsman mengelola pengaduan masyarakat terkait pelayanan publik, dan juga mencegah terjadinya penyimpangan pelayanan publik.

“Penilaian yang akan dilakukan adalah salah satu upaya kami, untuk mencegah terjadinya penyimpangan tersebut,” ungkap Lagat Sadari dalam sambutannya.

Ia menuturkan, sosialiasi ini merupakan rangkaian awal dari penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, yang segera dilaksanakan agar instansi yang akan dinilai dapat mempersiapkan diri.

Berkaca dari hasil penilaian sebelumnya, dimana predikat zona kuning masih mendominasi di Provinsi Kepulauan Riau.

“Oleh karena itu, kami sangat serius melaksanakan sosialisasi ini agar instansi yang akan dinilai, dapat memperbaiki apa yang perlu diperbaiki, terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menyampaikan terdapat empat dimensi yang akan dinilai, pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022. Yaitu Input (Kompetensi Penyelenggara dan Sarana Prasarana), Proses (Standar Pelayanan), Output (Persepsi Maladministrasi) dan Pengaduan (Pengelolaan Pengaduan).

“Berbeda dengan penilaian tahun lalu, tahun ini kami tidak hanya menilai ketampakkan fisik atau standar pelayanan publiknya, melainkan kami juga akan menilai kompetensi penyelenggara, melibatkan persepsi masyarakat dan pengeloalaan pengaduan. Jadi namanya bukan lagi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik, melainkan Opini Pelayanan Publik,” jelas Lagat.

Lagat berharap dengan dilakukannya penilaian ini, pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi lebih baik tanpa adanya penyimpangan.

“Meskipun hanya 5 substansi di Pemda yang kami nilai yaitu, kesehatan, pendidikan, sosial, perizinan dan Administrasi Kependudukan serta Kementrian ATR/ BPN juga Polri, kami berharap ini bisa berefek domino bagi penyelenggara yang lain,” tutur Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menutup sambutannya.

Hadir dalam acara tersebut, Plt Asisten III Pemeritah Provinsi Kepulauan Riau, Misbardi. Serta turut memberikan materi kepada peserta undangan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau periode 2013 – 2018, H. Yusron Roni. Dengan tema Pelayanan Publik yang Baik dan Dekan Fakultas Ilmu Ekonomi Universitas Batam, Dr Bambang Satriawan dengan tema Kepemimpinan dalam Kualitas Pelayanan Publik.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB