Home / Tak Berkategori

Pelaku Pencurian Emas di Tanjungpinang Berhasil di Tangkap di Bali

- Redaksi

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Ardiansyah alias Dian

Mohammad Ardiansyah alias Dian

Dapurrakyatnews – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan, seorang pelaku pencurian barang emas di Perum Griya Bestari Blok J No. 22 Tanjungpinang, yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2022 lalu.

Pelaku bernama Mohammad Ardiansyah alias Dian, berhasil diamankan di Guest House Puri Kencana Jl. Gelogor Indah, Denpasar Selatan, Bali.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengungkapkan, pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 sekira pukul 23.30 WIB korban sadar jika telah kehilangan perhiasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban meletakkan gelang tangan yang di pakai kedalam tas perhiasan, yang berada didalam lemari kamar anak korban. Saat meletakkan gelang tersebut, korban melihat isi perhiasan tersebut ada barang perhiasan yang hilang,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap.   Rabu (15/6).

Baca Juga:  Partisipasi Milenial Dalam Pemilu 2024
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat Kepolisian dari tersangka.

Kemudian korban menanyakan kepada anaknya (saksi A.n Widya Fitri) tentang hilangnya barang-barang tersebut, dan anak korban mengatakan bahwa sebelumnya tersangka (Dian_red) yang berada dikamar tersebut.

Selanjutnya korban bersama anaknya berusaha menghubungi pelaku melalui telepon, namun pelaku tidak mengangkat telepon.

“Adapun barang-barang yang hilang tersebut adalah dua buah kalung emas, tiga buah liontin emas, dua buah cincin emas dan satu buah gelang tangan emas, dengan total kerugian sebesar Rp.80 juta,” ujar Kasatreskrim.

Mendapatkan Laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan melacak keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan Tim mendapatkan informasi, kalau pelaku berada di Bali.

Pada Selasa, 14 Juni 2021 sekira pukul 15.00 WITA Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang tiba di Denpasar.  Untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku tindak pidana pencurian, di Perum. Griya Bestari Blok J. No. 22 Tanjungpinang.

Baca Juga:  Setelah 76 tahun dikuasai Singapura, Presiden Joko Widodo Ambil Alih

Setelah tim berkoordinasi dengan Jatanras Polresta Denpasar, pukul 21.30 WITA. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Guest House Jl. Gelogor Indah, Denpasar Selatan.

“Kemudian pada pukul 22.00 WITA Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dibantu oleh Tim Jatanras Polresta Denpasar tiba di sekitaran tempat keberadaan pelaku,” tambahnya.

Pada pukul 22.39 WITA Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA M. Yuda Firmansyah S. Tr. K dan tim Jatanras Polresta Denpasar. Melakukan Penangkapan terhadap pelaku di salah satu Kamar Kos-kosan Guest House Jl. Gelogor Indah, Denpasar Selatan.

“Setelah dilakukan penangkapan, Tim menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa pelaku, telah melakukan tindak pidana pencurian di Jl. D.I. Pandjaitan Km. 9 Perum Griya Bestari Kota Tanjungpinang. Pelaku mengakui bahwa telah mengambil emas milik korban, dan menggadaikannya di Kantor Pegadaian di dua tempat berbeda,” lanjut AKP Awal.

Baca Juga:  Sudah 2 Tahun, Akhirnya Masyarakat Tanjungpinang Bisa Melaksanakan Pawai Takbir

Adapun tempat pelaku menggadaikan barang emas, yakni Pegadaian UPC Sukarno Hatta dengan emas yang digadai berupa satu buah Kalung emas, dua buah Liontin.  Satu buah Cincin emas merk chanel, satu buah Gelang dengan total pencairan Rp. 28.500.000,-

Pegadaian UPC Kampung Simpangan dengan emas, yang digadai satu buah Kalung emas, satu buah Liontin, satu buah Cincin emas, dengan total Pencairan Rp. 29.300.000.

“Setelah dilakukan Interogasi, pelaku di titip di Kantor Sat Reskrim Polresta Denpasar. Untuk dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forkopimda Sumenep Unggul 3-2 atas BMPD di Laga Sepak Bola Mini Jelang HUT RI ke-81
Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong
368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN
Lomba Masak Mie Semarak HUT ke-81 RI, Wabup Sumenep: Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik
DPRD Sumenep Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Fokus Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat
Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Forkopimda Sumenep Unggul 3-2 atas BMPD di Laga Sepak Bola Mini Jelang HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:56 WIB

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Lomba Masak Mie Semarak HUT ke-81 RI, Wabup Sumenep: Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB