Home / Tak Berkategori

Pelaku Pencurian Emas di Tanjungpinang Berhasil di Tangkap di Bali

- Editorial Team

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Ardiansyah alias Dian

Mohammad Ardiansyah alias Dian

Dapurrakyatnews – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan, seorang pelaku pencurian barang emas di Perum Griya Bestari Blok J No. 22 Tanjungpinang, yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2022 lalu.

Pelaku bernama Mohammad Ardiansyah alias Dian, berhasil diamankan di Guest House Puri Kencana Jl. Gelogor Indah, Denpasar Selatan, Bali.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengungkapkan, pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 sekira pukul 23.30 WIB korban sadar jika telah kehilangan perhiasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban meletakkan gelang tangan yang di pakai kedalam tas perhiasan, yang berada didalam lemari kamar anak korban. Saat meletakkan gelang tersebut, korban melihat isi perhiasan tersebut ada barang perhiasan yang hilang,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap.   Rabu (15/6).

Baca Juga:  Mahasiswa STISIPOL Lolos Seleksi Program Studi Independen MBKM Kemendikbud
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat Kepolisian dari tersangka.

Kemudian korban menanyakan kepada anaknya (saksi A.n Widya Fitri) tentang hilangnya barang-barang tersebut, dan anak korban mengatakan bahwa sebelumnya tersangka (Dian_red) yang berada dikamar tersebut.

Selanjutnya korban bersama anaknya berusaha menghubungi pelaku melalui telepon, namun pelaku tidak mengangkat telepon.

“Adapun barang-barang yang hilang tersebut adalah dua buah kalung emas, tiga buah liontin emas, dua buah cincin emas dan satu buah gelang tangan emas, dengan total kerugian sebesar Rp.80 juta,” ujar Kasatreskrim.

Mendapatkan Laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan melacak keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan Tim mendapatkan informasi, kalau pelaku berada di Bali.

Pada Selasa, 14 Juni 2021 sekira pukul 15.00 WITA Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang tiba di Denpasar.  Untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku tindak pidana pencurian, di Perum. Griya Bestari Blok J. No. 22 Tanjungpinang.

Baca Juga:  Dorong Pariwisata Pasca Pandemi, Pemkot Tanjungpinang Gelar Pelatihan Pemandu Wisata dan Inovasi Sajian Kuliner

Setelah tim berkoordinasi dengan Jatanras Polresta Denpasar, pukul 21.30 WITA. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Guest House Jl. Gelogor Indah, Denpasar Selatan.

“Kemudian pada pukul 22.00 WITA Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dibantu oleh Tim Jatanras Polresta Denpasar tiba di sekitaran tempat keberadaan pelaku,” tambahnya.

Pada pukul 22.39 WITA Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA M. Yuda Firmansyah S. Tr. K dan tim Jatanras Polresta Denpasar. Melakukan Penangkapan terhadap pelaku di salah satu Kamar Kos-kosan Guest House Jl. Gelogor Indah, Denpasar Selatan.

“Setelah dilakukan penangkapan, Tim menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa pelaku, telah melakukan tindak pidana pencurian di Jl. D.I. Pandjaitan Km. 9 Perum Griya Bestari Kota Tanjungpinang. Pelaku mengakui bahwa telah mengambil emas milik korban, dan menggadaikannya di Kantor Pegadaian di dua tempat berbeda,” lanjut AKP Awal.

Baca Juga:  Bintan Off -Road Multi Event Yang di Gelar Oleh Kogabwilhan I Resmi di Tutup

Adapun tempat pelaku menggadaikan barang emas, yakni Pegadaian UPC Sukarno Hatta dengan emas yang digadai berupa satu buah Kalung emas, dua buah Liontin.  Satu buah Cincin emas merk chanel, satu buah Gelang dengan total pencairan Rp. 28.500.000,-

Pegadaian UPC Kampung Simpangan dengan emas, yang digadai satu buah Kalung emas, satu buah Liontin, satu buah Cincin emas, dengan total Pencairan Rp. 29.300.000.

“Setelah dilakukan Interogasi, pelaku di titip di Kantor Sat Reskrim Polresta Denpasar. Untuk dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan
DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya
‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Jumat, 25 September 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN

Kamis, 24 September 2026 - 08:53 WIB

‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB