Home / Tak Berkategori

Kedapatan Mencuri Tabung Gas dan Perhiasan, Supianor Babak Belur Dihajar Warga

- Editorial Team

Selasa, 31 Mei 2022 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Supiannor (24) hampir diamuk massa setelah terpergok, mencuri tabung gas LPG dan sejumlah perhiasan lainnya, dari sebuah rumah di Jalan Karang Anyar III RT 019, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru pada Minggu (29/5) siang kemarin.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian berawal pada Minggu siang sekira pukul 13.35 wita. Saat itu dua warga setempat, memergoki aksi pelaku yang membawa tabung gas melon dari rumah korban.

Baca Juga:  3 Pria di Liang Anggang Setubuhi Gadis 16 Tahun Usai Pesta Miras

Ketika ditegur, pemuda asal Komplek Asabri Damai Indah RT 015, Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura Kabupaten  Banjar tersebut,berdalih disuruh korban mengambil tabung gas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak percaya ucapan pelaku, warga kemudian mendatangi korban yang berada di warung miliknya, tak jauh dari lokasi kejadian.

Singkat cerita, pelaku ambil jurus langkah seribu. Ia melompat ke atas kendaraan Honda Scoopy miliknya dan tancap gas.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Kasus Pencurian Komputer Kampus STMIK Banjarbaru, Pelakunya Orang Dalam

Namun sayang, berkat kesigapan warga, aksi pelaku berhasil digagalkan, meski harus terseret sejauh 25 meter.

Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Shofiyah melalui Kasi Humas Aipda Andreas mengatakan, pada saat diteriaki maling, dia langsung lari berusaha untuk kabur. Warga sekitar yang kaget, langsung spontan mengejar dan berhasil menangkap pelaku.

“Oleh warga berhasil ditangkap dan sempat dipukuli, sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Banjarbaru Utara oleh petugas kepolisian gabungan piket,” ucap Andreas kepada media ini, Selasa (31/5).

Baca Juga:  Apes, Pengedar Narkoba di Kusan Hilir Jual Sabu ke Polisi

Dari tangan pelaku, lanjut Andreas, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu buah tabung gas LPG, enam buah Cincin Batu Permata dan Emban Batu, yang terbuat dari emas swasa dan sepeda motor pelaku.

“Pelaku akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP Jo pasal 362 KUHP. Dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun,” pungkas Andreas.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎
Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius
‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎
Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan
‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini
Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang
Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya
Forsekdesi Sumenep Tebar Kepedulian, Wabup Imam Hasyim Bicara Keberkahan

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 10:11 WIB

‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎

Selasa, 22 September 2026 - 22:24 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Pinggir Pantai Pakandangan Barat, Identitas Masih Misterius

Selasa, 22 September 2026 - 10:41 WIB

‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎

Senin, 21 September 2026 - 19:22 WIB

Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan

Senin, 21 September 2026 - 12:55 WIB

‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini

Berita Terbaru