Home / Tak Berkategori

Tak ada Jeranya, Pak RT kembali Tersandung Kasus yang sama karena Jual Togel

- Editorial Team

Minggu, 3 April 2022 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Alexsander WT alias Pak RT

Tersangka Alexsander WT alias Pak RT

Dapurrakyatnews – Pernah menjadi tahanan polisi lantaran berbisnis judi togel, Alexsander WT alias Pak RT (49) tak kapok menggeluti hobi terlarangnya.

Pria asal Jalan Sutoyo S gang 20, Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat ini, kembali dibekuk polisi pada Kami (31/3) lalu sekira pukul 17.30 wita. Di sekitaran kawasan Komplek DPR, Belitung Selatan.

Kepada polisi ia mengaku kelakuannya itu merupakan hobi lama, yang ia geluti sejak keluar dari penjara, alias ketagihan judi togel.

Baca juga : Dir Binmas Polda Kalsel Sosialisasi Aplikasi Binmas Online Sistem (BOS) Versi 2

“Residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu. Ngakunya sebagai hobi sampingan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i kepada media ini, Minggu (3/4).

Baca Juga:  Hemm, Cantik cantik Jualan Narkoba yang Berujung Bui

Kombes Pol Mochamad Rifa’i menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Perihal maraknya judi togel, di wilayah Banjarmasin Barat.

“Berdasarkan penyelidikan Tim Macan Kalsel mencurigai pelaku, yang diketahui sebagai residivis togel,” beber Rifa’i.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka

Lebih lanjut Kombes Pol Rifa’i menjelaskan, pada Kamis kemarin Tim Macan Kalsel mendapatkan informasi keberadaan Pak RT. Dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, terhadap pelaku.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pelaku Pengrusakan Kantor PT PDL

“Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim berhasil menemukan barang bukti uang tombokan togel Rp947 ribu, ATM BRI, kertas rekap togel serta ballpoint,” ungkap Rifa’i.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pak RT dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
‎Sumur Bor di Sumenep Semburkan Air Disertai Bau Gas, Sempat Terbakar Saat Disulut Api
Polresta Sumenep Siapkan Tiga Posko untuk Dukung Pencarian KM Virgo Transport 8
Kasus Sabu, Dua Pria di Kecamatan Kota Sumenep Diamankan Polisi
Tragis! Nelayan Camplong Sampang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Diserang OTK
Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎
Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Selasa, 15 September 2026 - 06:58 WIB

‎Sumur Bor di Sumenep Semburkan Air Disertai Bau Gas, Sempat Terbakar Saat Disulut Api

Minggu, 13 September 2026 - 20:11 WIB

Polresta Sumenep Siapkan Tiga Posko untuk Dukung Pencarian KM Virgo Transport 8

Sabtu, 12 September 2026 - 22:36 WIB

Kasus Sabu, Dua Pria di Kecamatan Kota Sumenep Diamankan Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Tragis! Nelayan Camplong Sampang Tewas Bersimbah Darah, Diduga Diserang OTK

Berita Terbaru