Home / Tak Berkategori

Tak ada Jeranya, Pak RT kembali Tersandung Kasus yang sama karena Jual Togel

- Penulis

Minggu, 3 April 2022 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Alexsander WT alias Pak RT

Tersangka Alexsander WT alias Pak RT

Dapurrakyatnews – Pernah menjadi tahanan polisi lantaran berbisnis judi togel, Alexsander WT alias Pak RT (49) tak kapok menggeluti hobi terlarangnya.

Pria asal Jalan Sutoyo S gang 20, Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat ini, kembali dibekuk polisi pada Kami (31/3) lalu sekira pukul 17.30 wita. Di sekitaran kawasan Komplek DPR, Belitung Selatan.

Kepada polisi ia mengaku kelakuannya itu merupakan hobi lama, yang ia geluti sejak keluar dari penjara, alias ketagihan judi togel.

Baca juga : Dir Binmas Polda Kalsel Sosialisasi Aplikasi Binmas Online Sistem (BOS) Versi 2

“Residivis kasus yang sama beberapa tahun lalu. Ngakunya sebagai hobi sampingan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i kepada media ini, Minggu (3/4).

Kombes Pol Mochamad Rifa’i menyebutkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Perihal maraknya judi togel, di wilayah Banjarmasin Barat.

“Berdasarkan penyelidikan Tim Macan Kalsel mencurigai pelaku, yang diketahui sebagai residivis togel,” beber Rifa’i.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka

Lebih lanjut Kombes Pol Rifa’i menjelaskan, pada Kamis kemarin Tim Macan Kalsel mendapatkan informasi keberadaan Pak RT. Dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, terhadap pelaku.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim berhasil menemukan barang bukti uang tombokan togel Rp947 ribu, ATM BRI, kertas rekap togel serta ballpoint,” ungkap Rifa’i.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pak RT dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB